iklan ulta memorandum

Admin TikTok Sinyal Ponorogo Tersangka Dugaan Pemerasan Rp 2,5 Juta

Admin TikTok Sinyal Ponorogo Tersangka Dugaan Pemerasan Rp 2,5 Juta

Tersangka NR saat keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Ponorogo didampingi kuasa hukumnya.--

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID – Admin akun TikTok Sinyal PONOROGO berinisial NR ditetapkan sebagai tersangka dugaan ancaman pemerasan terhadap pengusaha apotek di Kecamatan Sambit, Kabupaten PONOROGO, setelah diduga meminta uang Rp 2,5 juta agar sebuah konten dihapus, Selasa 3 November 2026.

BACA JUGA:Buntut Pemerasan Oknum Kormi Jatim, Kormi Surabaya Gelar Unjuk Rasa di Kantor Dispora Jatim

Kasus ini bermula dari unggahan konten yang dinilai pihak pengusaha tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Korban, Muhammad Makmur, pemilik Apotek Sehat Makmur, mengaku telah beberapa kali meminta agar konten tersebut dihapus, tetapi permintaan itu disebut tidak dipenuhi dan justru disertai permintaan uang Rp 2,5 juta.

Kuasa hukum korban, M. Naziri, menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak hanya berdampak terhadap reputasi usaha kliennya, tetapi juga kehidupan keluarganya.

BACA JUGA:Konten Viral di Tunjungan Surabaya, Takim Siap Minta Maaf kepada Pihak Terkait

Bahkan, anak korban disebut mengalami perundungan di lingkungan sekolah setelah konten tersebut beredar.

“Dalam posisi keterpaksaan itulah kemudian klien kami harus mengeluarkan uang. Dari situ kami mengkaji adanya unsur pemerasan dan mengambil tindakan pelaporan ke Polres Ponorogo,” kata Naziri, Selasa 3 November 2026.

Menurut Naziri, dampak unggahan tersebut juga dirasakan dari sisi pendapatan usaha.


Mini kidi--

Sebelum kejadian, omzet apotek disebut mencapai Rp 12 juta hingga Rp 13 juta per hari.

BACA JUGA:Korban Investasi TikToker Hendra Mafia Pentol Temui Cak Ji, Siap Lapor Polisi

Namun, setelah konten beredar, omzet diklaim turun sekitar 30 hingga 35 persen atau setara Rp 4 juta per hari.

“Jika diakumulasikan dalam jangka panjang, pihak korban memperkirakan potensi kerugian omzet mencapai hampir Rp 2 miliar. Dampak lainnya, lowongan pekerjaan yang dibuka usaha tersebut disebut tidak lagi mendapatkan pelamar,” ungkapnya.

Sumber:

Berita Terkait