Terdakwa Pegedar Sabu Mengaku Dipukuli dan Dipaksa Mengakui Barang Haram yang Bukan Miliknya

Rabu 24-01-2024,18:33 WIB
Reporter : Farid Al Jufri
Editor : Eko Yudiono

Bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatas, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rid)

Kategori :