BOJONEGORO, MEMORANDUM - Mengalami katarak pada kedua penglihatannya membuat Erick Yuda Reza (43) sangat tidak nyaman beraktivitas, terlebih saat sedang bekerja. Erik merasakan gejala tersebut muncul sejak dua tahun terakhir pada saat mengendarai sepeda motor. Ia hampir menabrak pohon karena pandangannya kabur. Erik yang setiap harinya bekerja menjadi pengemudi tetap di salah satu perusahaan di Kabupaten Bojonegoro ini, akhirnya memberanikan diri untuk mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar untuk berobat. Tidak lupa, ia menggunakan fasilitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjamin biaya pengobatannya.
“Semula saya biarkan saja gejala kaburnya pandangan mata saya ini. Namun lama-lama tidak membuat nyaman, apalagi saat sedang bekerja sehingga dengan dukungan keluarga dan teman-teman kerja. Setelah diperiksa dokter FKTP, selanjutnya saya dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di poli mata,” ujar Erick.
Esok harinya, berbekal rujukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Erick pun menuju rumah sakit. Betapa kagetnya ia rumah sakit yang dituju tidak mengalami antrean panjang sama sekali. Ternyata di awal pendaftaran, saat mengurus administrasi di loket sudah sangat dimudahkan. Bahkan sewaktu Erick hendak menunjukkan berkas-berkas lainnya yang ia bawa, termasuk Kartu Keluarga (KK), ternyata hanya rujukan dan KTP saja yang diminta oleh petugas rumah sakit.
"Ternyata bayangan saya selama ini sangat keliru tentang layanan JKN yang rumit dan membosankan karena antreannya pasti lama. Setelah melalui loket pendaftaran, tidak berapa lama saya langsung diarahkan petugas administrasi rumah sakit ke poli mata yang menjadi tujuan,” jelas Erick.
BACA JUGA:Gandeng Bawaslu, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Skrinning Kesehatan Petugas Pemilu dan Pilkada
Tiba di poli mata, Erick mendapati dokter dan perawat yang tanggap dan ramah saat menangani pasien. Ia tidak melihat ada perbedaan perlakuan layanan pada pasien, menurutnya semua dilayani dengan setara. Dokter yang menangani begitu teliti dengan penyakit matanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata Erick mengalami katarak sebelah mata kanan dan kiri sehingga harus dilakukan operasi.
"Saran dokter ini sejujurnya membuat saya takut jika nantinya operasi yang dilakukan tidak berhasil dan menjadi buta. Namun istri saya memberikan dukungan jika saya sehat maka pekerjaan pun menjadi lancar,” ujar Erick.
Hari yang ditentukan pun tiba saat Erick harus menjalani operasi katarak pada mata sebelah kanan. Ia mengikuti segala petunjuk dokter agar pandangannya kembali pulih. Erick juga tidak disarankan oleh dokter untuk dirawat inap sehingga pagi hari ia sudah tiba di rumah sakit dalam keadaan puasa dan tidak terlalu lama menunggu giliran di depan ruang operasi.
“Hanya menunggu satu jam saja, akhirnya saya dioperasi dan alhamdulillah prosesnya berjalan lancar. Bersyukur saya sekeluarga telah terdaftar menjadi peserta JKN tanpa pernah menunggak iuran setiap bulan. Dapat dibayangkan jika pengobatan katarak saya ini tanpa memanfaatkan layanan JKN, tentunya biaya yang dikeluarkan akan sangat besar,” kata Erick.
BACA JUGA:Pemanfaatan Layanan Naik Drastis, Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat
Bapak tiga orang anak yang mempunyai hobi mendaki gunung ini masih harus menyelesaikan operasi katarak mata kirinya. Ia menunggu jadwal tersebut setelah melewati masa tiga bulan pemulihan. Di sisi lain, ia juga bersyukur karena tidak membebani keluarganya dengan biaya operasi katarak ini.
“Bersyukurnya lagi, ternyata hanya dengan menunjukkan KTP saja saat berobat di fasilitas kesehatan di Kabupaten Bojonegoro ini sudah langsung dilayani. Saya pun telah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu antre lama dan di manapun bisa saya pantau keaktifan kepesertaan JKN saya dan keluarga. Terima kasih banyak BPJS Kesehatan, kehadirannya luar biasa bagi saya dan keluarga,” ujar Erick.(top)