TUBAN - Gelombang protes atas pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dinilai sangat merendahkan kedudukan driver online, terus terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Kali ini aksi tersebut juga datang dari Kabupaten Tuban. Sebanyak 50 warga Tuban yang saat ini berprofesi sebagai driver online meminta kepada Prabowo Subianto agar meminta maaf atas orasi yang dianggap menyinggung perasaan para driver online tersebut. Aksi itu dilakukan di bundaran patung Letda Sucipto, dengan dikawal ratusan aparat gabungan baik TNI dan Polri. Dalam aksinya, massa juga membentangkan spanduk dan poster dengan berbagai macam tulisan, serta terus menyuarakan yel-yel agar Prabowo Subianto meminta maaf. "Kami harap calon presiden nomor urut 02 meminta maaf secara terbuka kepada seluruh driver online yang ada di Indonesia karena saya pribadi sebagai driver yang ada di Tuban merasa terhina dengan statemen Pak Prabowo tersebut," kata Ketua paguyuban driver online Ronggolawe Tuban, Yuri Novianto, Sabtu (24/11). Menurut dia, aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak ada unsur kepentingan politik yang menungganginya. Aksi itu murni dilakukan mereka atas dasar kekecewaan. "Tidak ada unsur kepentingan politik, ini murni aksi atas kekecewaan, dan aksi ini juga sebagai bentuk dukungan bagi seluruh tujuan ojek online agar tetap bersemangat menjalankan profesi yang sangat mulia ini," tandasnya. (cw-1/har/yok)
Tersinggung Pernyataan Prabowo Subianto, Puluhan Driver Online Demo
Sabtu 24-11-2018,06:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:52 WIB
Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK
Kamis 12-02-2026,19:23 WIB
Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk
Kamis 12-02-2026,16:39 WIB
Persebaya Rilis Jersey Keempat Bertema Imlek, Siap Dipakai di Super League 2025/2026
Kamis 12-02-2026,17:10 WIB
Kemenkes RI Catat 73 Kabupaten Alami KLB Campak, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Kamis 12-02-2026,15:32 WIB
Sidang Kasus PT ASA, Saksi OJK Tegaskan Perusahaan Tak Berizin, Terdakwa Terancam 10 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 13-02-2026,14:59 WIB
Wujudkan Transformasi Digital, Kakanwil BPN Jatim Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Jember
Jumat 13-02-2026,14:51 WIB
Polisi Ungkap Modus Licik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Jumat 13-02-2026,14:48 WIB
Cek Stok dan Kestabilan Harga, Bupati Jombang Sidak Pasar Pon
Jumat 13-02-2026,14:45 WIB
Wujudkan Lingkungan Sehat, Sinergi 3 Pilar Pabean Cantikan Gelar Kerja Bakti di Kalimas Timur
Jumat 13-02-2026,14:41 WIB