PASURUAN, MEMORANDUM-Kasus pembunuhan ibu dan anak kandung memasuki tahap rekonstruksi (reka ulang). Rekontruksi pembunuhan yang menggegerkan warga Jl Imam Bonjol Kota Pasuruan ini diperagakan pelaku dengan 120 adegan.
Pelaku tunggal Muji Slamet (45) dikeler ke rumah korban pada Jumat, 19 Januari 2024. Dalam rekontruksi tersebut, dihadirkan beberapa saksi. Termasuk saksi dari putri sulung korban, Hj Chosidah.
Disamping itu, polisi juga menghadirkan saksi lainnya. Yakni pacar dari putri korban yang sempat dihubungi pertama kalinya untuk menolong. Termasuk tiga orang warga yang ikut mengamankan tersangka saat bersembunyi di dalam rumah korban.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Dengarkan Keluh Kesah Karyawan
Satu persatu adegan diperagakan oleh tersangka dengan lancar. Mulai dari saat tersangka masuk halaman rumah dengan cara memanjat pagar depan rumah korban. Ada yang menarik dari rekontruksi tersebut, yakni pada adegan ke-4, 28, 29 dan 80. Yakni, ketika tersangka melakukan eksekusi terhadap korban.
BACA JUGA:Ratusan Warga Ajukan Surat Pindah Memilih ke KPU Kota Pasuruan
AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota menjelaskan jika reka adegan yang diperagakan oleh tersangka dilakukannya dengan tuntas. Mulai dari mengeksekusi korban AF (14) dengan pompa angin serta pemukulan terhadap saksi, yakni Khusnul Khotimah (20) dengan tangan kosong.
" Dari hasil rekontruksi ada fakta baru, yakni saat melakukan eksekusi kepada anaknya, pelaku melakukan pemukulan lebih dari 3 kali," jelas Rudy Hidajanto, Jumat (19/1).
Tersangka juga memperagakan ketika ia memukul saksi Khusnul Khotimah menggunakan tangan kosong. Kemudian tersangka mengejar anak sulung korban yang lari menuju ke kamarnya. Persis seperti serial Film “Scream” dimana pelaku mengejar korban untuk dijadikan target pembunuhan.
Sementara, korban Hj Chosidah (54) ternyata dihabisi nyawanya oleh tersangka Muji Slamet di dalam toko kelontongnya. Hal ini diketahui ketika tersangka memperagakan adegan pada saat membunuh korban. "Pelaku memukul korban di dalam tokonya. Setelah tersungkur korban kemudian dibekap mulutnya menggunakan kain," lanjut Rudy.
Rekontruksi kasus pembunuhan dengan korban seorang ibu dan anak laki-lakinya terjadi di Jl Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Rekosntrusi ini menarik perhatian warga setempat. Pihak petugas harus memberikan garis “dilarang melintas” agar warga tidak mendekati titik TKP.
Teriakan warga yang menyaksikan rekontruksi tersebut meminta agar aparat penegak hukum memvonis tersangka dengan hukuman mati. “Hukum mati saja, Pak,” teriak mereka.
Penjagaan ketat memang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Pasuruan Kota dalam proses rekontruksi. Hal ini agar kasus pembunuhan bisa berjalan tertib dan lancar. (kd/mh)