Tak lama kemudian sejumlah perwakilan aksi demo massa tersebut diterima oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Surabaya.
Diantaranya, Bakesbangpol Pemkot Surabaya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bapenda, Bagian Hukum dan Kerjasama di ruang rapat otonomi daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengaku telah menerima beberapa perwakilan massa untuk menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.
"Sudah dilakukan audiensi antara warga Pagesangan dengan pemerintah kota,” ujar Maria Theresia Ekawati Rahayu kepada Memorandum.
Sementara dari hasil pertemuan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani sejumlah pejabat pemkot dan perwakilan warga Pagesangan.
Hasilnya akan dilakukan rapat pembahasan terkait status yang warga Pagesangan dengan mengundang kantor pertanahan Surabaya 1, Bapenda, BPKAD, kelurahan, kecamatan, Kejaksaan Negeri Surabaya. (alf)