Pengedar Pil Koplo Jaringan Surabaya Barat Diringkus

Selasa 16-01-2024,19:20 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Reskrim Polsek Gayungan berhasil meringkus tiga pengedar pil koplo jaringan Surabaya Barat saat menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani. 

Ketiga pengedar yang ditangkap, Diki (21), warga Jalan Tengger Benowo, Tyo (26), warga Jalan Balongsari Tama, dan MK (28), berdomisili di Jalan Banjar Sugihan. 

"Dari para tersangka kami berhasil menyita 230 butir pil koplo," kata Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulistyatomo, Selasa, 16 Januari 2024.

BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Dikendalikan Napi Lapas Tulungagung

Catur mengungkapkan, penangkapan bermula anggota sedang menggelar operasi cipta kondisi di Jalan Ahmad Yani. Kemudian menjaring empat pria mengendarai dua motor, yang dinilai gerak-geriknya mencurigakan. 

BACA JUGA:Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Baru Dua Bulan Beroperasi

"Kemudian kami interogasi dan diperiksa HP milik salah satu di antara pria (Diki) tersebut ditemukan isi percakapan di pesan whatsapp jual beli koplo," ungkap Catur.

Saat diinterogasi, Diki mengaku transaksi jual beli pil koplo dengan MK, warga Banjar Sugihan. Selanjutnya, anggota mengeler Diki ke rumah MK dan berhasil menangkap di rumahnya. Saat digeledah ditemukan 30 butir pil koplo dan uang hasil penjualan sebesar Rp 370 ribu.

Tidak berhenti di sini, lantas petugas kembali mengeler Diki ke rumahnya dan anggota kembali menemukan 200 butir pil koplo. "Saat kami interogasi terhadap MK, mengaku membeli dari Viki warga Benowo," ujar Catur.

 

Selanjutnya, anggota memancing Viki dari tempat persembunyianya untuk transaksi pil koplo di daerah Balongsari. Tapi bukannya Viki yang muncul, melainkan kurirnya bernama Tyo, sehingga petugas menangkapnya. 

"Saat kami geledah di rumah Tyo, anggota kami temukan 200 butir pil koplo. Kini Viki kami tetapkan daftar pencarian orang (DPO) polisi," tukas Catur.

Jadi total pil koplo yang disita dari petugas 430 butir pil koplo. Untuk tersangka MK berkas pemeriksaanya displit oleh penyidik dan sudah dikirim ke kejaksaan. 

Sementara itu, pengakuan Diki dia hanya sebagai kurir pil koplo. Dia disuruh oleh Viki mengirim barang ke pemesan. Tugasnya ini sudah dilakukan selama 4 bulan ini. "Usai kirim saya dapat komisi pil koplo gratis dan terkadang dikasih uang," terang Diki.

Dia mengenal Viki ketika nongkrong di warkop. Kemudian ditawari jadi kurir. Pil koplo dijual seharga Rp 20 ribu per 10 butir. "Pembelinya ya teman-teman sendiri. Terkadang saya tidak kenal," ucap Diki. (rio)

Kategori :