Tarif Foto di Balai Pemuda Mencekik Pengunjung, Warga Kritik Kebijakan Baru

Senin 15-01-2024,17:58 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM-Kebijakan baru Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menetapkan tarif foto di Balai Pemuda sebesar Rp500.000 per 3 jam menuai kritik dari masyarakat. Banyak yang menilai nominal tersebut terlalu tinggi dan masih dibatasi waktu.

Salah satu yang menyayangkan kebijakan tersebut adalah Sofiandy, warga Sidotopo. Seorang fotografer ini mengaku baru tahu kabar ada kebijakan baru untuk foto-foto di Balai Pemuda tahun ini harus berbayar, padahal sebelumnya gratis. Untuk foto di sana selama 3 jam, pengunjung diwajibkan membayar Rp500 ribu. Tentu kebijakan ini dinilai terlalu memberatkan dan dinilai tidak perlu dibatasi waktu.

"Bagi saya nominal yang ditetapkan terlalu tinggi. Misalnya saya sudah membayar harga yang melangit itu juga masih dibatasi oleh waktu. Menurut saya tidak perlu dibatasi waktunya dan ditimbang kembali soal tarif yang meroket," kata Sofiandy, Senin, 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Kepincut Lukisan, Kusnadi Sambangi Balai Pemuda

Alumni Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya menilai, kebijakan tersebut akan memberatkan masyarakat, terutama bagi mereka yang hobi berfoto sepertinya. Ia juga menyayangkan kebijakan tersebut karena Balai Pemuda merupakan salah satu tempat wisata yang menjadi ikon Kota Surabaya.

BACA JUGA:Sejarah Balai Pemuda Dikaburkan, Dewan: Wali Kota Dituturi Tidak Bisa

"Balai Pemuda itu kan tempat wisata yang ikonik, dimana tempat ini menjadi salah satu gedung bersejarah (cagar budaya), seharusnya Pemkot bisa menjaganya dengan baik, bukan malah memberatkan masyarakat dengan kebijakan tarif yang tinggi," ujarnya.

Senada dengan Sofiandy, Aulia juga menyayangkan kebijakan tersebut. Dia menilai, tarif yang ditetapkan terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan fasilitas yang diberikan.

"Rp500 ribu untuk foto 3 jam di Balai Pemuda? Mahal banget, mending ke studio foto sekalian. Ini sangat ngak masuk akal," katanya. 

Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil. Menurutnya, Balai Pemuda merupakan tempat umum yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua orang, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

"Kebijakan ini aneh. Balai Pemuda kan tempat wisata umum, bukan tempat wisata privat. Seharusnya gratis," tandanya. 

Apalagi diketahui Balai Pemuda adalah gedung bersejarah, yang sudah berdiri sejak tahun 1907. Dengan arsitektur yang sangat kental dengan gaya Belanda. Harusnya pemkot memberikan ruang terbuka bagi masyarakat surabaya, maupun wisatawan yang berkunjung supaya menambah wawasan tentang sejarah. 

"Jadi foto-foto sambil belajar sejarah. Kalau dipatok tarif gini kan kasihan warga lokal yang berpenghasilan redah. Inginnya berwisata di kotanya sendiri tapi dengan pemberlakuan tarif mereka tidak bisa menikmati fasilitas pemerintah daerah, " papar Aulia pegiat sejarah. 

Dengan adanya tarif foto, maka masyarakat akan enggan untuk berkunjung. "Kalau ditarik tarif, masyarakat akan enggan untuk berkunjung. Apalagi tarifnya terlalu tinggi, " tuturnya. 

Kebijakan tarif foto di Balai Pemuda ini telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dab Retribusi Daerah. Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa retribusi pengambilan foto atau video di Balai Pemuda sebesar Rp500.000 per 3 jam.

Kategori :