SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya melaksanakan patroli malam jelang dini hari.
Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan, narkoba, miras, dan balap liar, Senin 15 Januari 2024.
Patroli dipimpin oleh pawas beserta anggota. Mereka menyisir sejumlah titik rawan kejahatan, seperti bundaran waru batas kota.
Di lokasi tersebut, patroli menemukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong-nongkrong di pinggir jalan.
Kapolsek Gayungan Kompol Catur Sulystyantomo mengatakan, patroli skala besar akan tetap konsisten dilaksanakan di tempat-tempat yang rawan kejahatan.
Hal ini karena tempat-tempat tersebut sering digunakan untuk minum miras dan melakukan tindakan kejahatan.
BACA JUGA:Kapolsek Gayungan Koordinasi dengan PPK Terkait Logistik dan Penghitungan Suara
BACA JUGA:Polsek Gayungan Rutin Aturan Lalin Antisipasi Kemacetan
"Kita juga akan meminimalisir gerak kegiatan balap liar di sepanjang Jalan Frontage Ahmad Yani. Hal ini karena balap liar dapat menyebabkan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pelaku balap liar maupun pengendara lainnya," katanya.
Kapolsek Gayungan mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya tindak kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Kompol Catur.(*a)