SURABAYA, MEMORANDUM - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya (Polrestabes Surabaya) menggelar patroli gabungan rayon 1 untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, seperti tawuran remaja. Patroli ini digelar, Sabtu dini hari 13 Januari 2024.
Patroli gabungan ini melibatkan 21 personel dari tiga polsek, yaitu Polsek Tambaksari, Simokerto, dan Bubutan. Mereka berkumpul di depan salah satu supermarket di daerah Setro, Jalan Kenjeran, Surabaya.
Dalam apel patroli, perwira pengawas menekankan pentingnya menindak tegas pelaku tawuran, termasuk mereka yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Patroli ini menyasar area obyek vital, perkantoran, pertokoan, pemukiman, dan lokasi jalanan sepi yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan dan aksi remaja tawuran," kata Pawas Polsek Simokerto Ipda Rustam Kanit Intelkam.
BACA JUGA:Rayon 1 Polrestabes Surabaya Cegah Kejahatan dan Gangster
BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan, Rajin Tangkap Pelaku Kejahatan dan Sedekah
Selain itu, kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, terutama orangtua yang memiliki anak remaja, untuk menerapkan jam malam. Orangtua diminta melarang anaknya berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
"Pastikan juga tidak terlibat dengan gangster. Peran orang tua sangatlah besar untuk mencegah anak mereka terhindar dari salah pergaulan yang negatif, apalagi sampai melanggar hukum," ujar Ipda Rustam.
Patroli gabungan ini akan terus digelar secara rutin untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya.(*)