PASURUAN, MEMORANDUM- Petugas Satlantas Polres Pasuruan mendatangi beberapa toko yang diduga menjual knalpot brong. Ada delapan toko Motor yang tersebar di beberapa daerah didatangi petugas, Kamis, 11 Januari 2024.
Delapan toko atau bengkel itu adalah Maxleo Garage di Kelurahan Pogar Kecamatan Bangil. Lalu, Galaxy Motor yang terletak di Pasar Bangil. Juga toko Barokah Motor di Randupitu, Gempol. Selanjutnya Toko Pak Muslim di desa Wonokoyo Kecamatan Beji. Selanjutnya petugas Satlantas juga mengunjungi Rangga Motor 2 di Gununggangsir Beji. Lalu toko Chelsie- D32 di Pandaan. Dan Muffles Shop di Jl. Sukorejo Kecamatan Sukorejo, dan Nawi Knalpot
Jl. Raya Purwosari Kab. Pasuruan. Petugas juga melihat dari dekat toko Jaki Motor di jalan Sengonagung, Sukorejo serta toko Ervs Kdm Eksoz di kelurahan Pogar, Bangil. Diantara toko yang didatangi, ada yang menjual knalpot brong, ada juga yang tidak.
BACA JUGA:Tragis! Bapak-Anak di Pasuruan Tewas Disambar Petir saat Panen Padi
"Kami mendatangi beberapa toko untuk memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada para penjual onderdil motor agar tidak menjual knalpot brong," ujar Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Imbau Meski Beda Pilihan, Masyarakat Jangan Terpecah
Kasat Lantas menambahkan selain menyampaikan imbauan juga melakukan penertiban di lapangan.
“Kita mendatangi penjual knalpot brong di beberapa toko dan bengkel untuk melakukan penertiban dan memberikan imbauan agar tidak menjualnya,” imbuhnya.
Tak hanya itu, petugas juga mendatangi pemilik bengkel kendaraan. Kepada pemilik bengkel diimbau agar tidak melayani pengendera untuk memasang knalpot brong.
“Bengkel kendaraan juga kami tertibkan agar tidak menerima memasang knalpot brong,” tegasnya.
Disampaikan Kasatlantas, penggunaan knalpot brong bisa berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Karena knalpot brong mengeluarkan suara keras dan bising. Untuk itu, tindakan berupa imbauan dan edukasi ini dilakukan agar penjual knalpot brong dan pemilik bengkel agar tidak melayani masyarakat untuk memasang knalpot brong.
“Knalpot brong itu mengganggu dan membuat keresahan masyarakat serta tidak membuat kenyamanan. Untuk itu kita tertibkan,” cetus Kasat asal Semarang ini.
Selain itu, Satlantas Polres Pasuruan juga melakukan tindakan kegiatan patroli keliling dengan sasaran menertibkan para pemuda yang melakukan aksi balap liar atau mengganggu jalan raya. “Kami juga gencar melakukan razia balap liar di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tuturnya.
Kasatlantas juga mengajak masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian bila ada aksi balap liar untuk segera melapor. Termasuk juga antisipasi saat kampanya pemilu 2024. Dikhawatirkan ada rencana aksi dari pihak pendukung atau simpatisan yang menggunakan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan.
“Mari kita cegah adanya aksi balap liar atau aksi dukung mendukung di jalan raya dengan memakai knalpot brong. Ini harus dihindari dan dicegah. Ini harus kita lakukan penindakan, agar masyarakat lain bisa semakin aman dan nyaman,” inbaunya. (mh