Kabar Gembira, Bikin Paspor Bisa Dilakukan saat Weekend, Berikut Ini Cara dan Persyaratannya

Selasa 09-01-2024,15:46 WIB
Editor : Muhammad Ridho

BANDUNG, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, membuka pelayanan penerbitan paspor khusus akhir pekan, yang dimana hal ini dilakukan selama bulan Januari 2024.

Pelayanan yang bertajuk "Maung Simpatik" ini memberikan kemudahan masyarakat dalam membuat paspor di luar hari kerja. 

BACA JUGA:Sambut Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Simpatik

Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono menjelaskan pelayanan paspor khusus weekend ini dilakukan dalam rangka memperingati hari bhakti Imigrasi ke-74.

"Kita membantu masyarakat dalam memberikan pilihan yang akan membuat paspor tidak hanya dilaksanakan di hari kerja, tapi juga khusus di bulan Januari ini dibuka di setiap weekend bagi masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya," ujar Agung

BACA JUGA:Awali 2024, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi 3 WNA Pakistan

BACA JUGA:Hari Bhakti Ke-74, Kantor Imigrasi Manado Gelar Layanan Paspor Simpatik

Dalam layanan ini, Imigrasi Bandung menetapkan kuota tiap harinya saat weekend. Sesuai dengan tema hari Bhakti, kuota penerbitan paspor pun dibatasi hanya 74 dalam sehari saat weekend.

Pembuatan paspor melalui layanan Maung Simpatik ini, dilakukan secara walk in atau datang langsung ke kantor imigrasi atau ULP di Miko Mall Bandung.

“(Datang) dengan membawa persyaratan yang ditentukan yaitu membawa berkas asli dan potokopian berukuran A4 untuk proses foto dan wawancara,” tutupnya

Kategori :