Dewan Dorong Seluruh Layanan Kesehatan Digratiskan Layaknya Sektor Pendidikan

Minggu 07-01-2024,16:45 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - DPRD Surabaya kurang bersepakat dengan kenaikan retribusi di sektor kesehatan. Bahkan dewan mendorong agar seluruh pelayanan di sektor krusial itu gratis alias tak ada penarikan retribusi. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya.

"Penarikan bahkan kenaikan retribusi di bidang kesehatan dapat memberatkan masyarakat. Seharusnya bisa diterapkan 0 rupiah atau gratis layaknya sektor pendidikan," kata Machmud, Minggu, 7 Januari 2024.

Seperti diketahui, Perda 7/2023 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah mulai berlaku awal tahun 2024 ini. Dalam aturan tersebut, Pemkot Surabaya menaikkan besaran biaya retribusi layanan kesehatan, pariwisata, pajak, dan sebagainya. 

Misalnya di sektor pelayanan fasilitas kesehatan (faskes), ditentukan bahwa biaya pemeriksaan dan pengobatan dasar di puskesmas alami kenaikan. Semula tarif yang dikenakan sebesar Rp 5 ribu untuk mendapat surat keterangan sehat, kini naik menjadi Rp 20 ribu.

BACA JUGA:Pemkot Naikkan Tarif Retribusi Layanan Kesehatan, Pakar: Semestinya Sektor Lain Saja

Menurut politisi Demokrat ini, apabila puskesmas membutuhkan pengembangan dan peningkatan sarana prasarana, maka hal itu bisa dipenuhi dengan mengambil slot hasil pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor lain.

Layaknya sektor pariwisata yang mengalami peningkatan retribusi, nantinya hasil yang didapatkan dalam setahun tersebut bisa menjadi stimulan bagi layanan kesehatan.

"Karena kesehatan ini penting seperti pendidikan, maka seharusnya bisa gratis bahkan adanya penarikan 5000 rupiah saja salah," tandas Machmud yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya ini.

Di samping itu, Machmud turut menegaskan bahwa dana APBD Surabaya pada 2024 yang berada di kisaran Rp 10 triliun sejatinya dapat menutupi hal tersebut. Dengan catatan seluruh anggaran disesuaikan berdasarkan kegunaannya.

BACA JUGA:Perda Retribusi Daerah dan Pajak Berlaku, Tarif Layanan Kesehatan Naik, Beban Hidup Warga Makin Mahal

“APBD kita besar, pendidikan saja kita bisa dengan memberikan bantuan maksimal bahkan hingga beasiswa. Saya rasa untuk kesehatan pun itu juga bisa,” pungkasnya. (bin)

Kategori :