Bangkalan, memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH mengingatkan kiat untuk menggelorakan perang melawan narkoba tidak bisa hanya digalang oleh polres dan polsek jajaran saja. Tetapi harus melibatkan semua elemen sosial kemasyarakatan. Mereka harus terintegrasi secara menyeluruh dalam satu tekad bersama.
“Ayo kita bersatu padu dan saling bahu membahu dalam satu tekad bersama. Kita gelorakan semangat perang melawan narkoba. Jangan ditunda-tunda lagi,” seru Rama, sapaan akrab Kapolres, Senin (27/1).
Dalam konteks ini, Rama menegaskan, polres dan 17 polsek jajaran, sudah mencanangkan tekad dalam bentuk kesepakatan pakta integritas. Yakni akan mengelorakan perang narkoba semaksimal mungkin disepanjang 2020 kali ini.
Untuk itu, mulai awal Januari, bagi anggota Satreskoba Polres Bangkalan dan anggota Reskrim seluruh polsek jajaran, tiada hari tanpa memburu bandar, pengedar dan penikmat narkoba. Utamanya jenis sabu.
Hasilnya mulai tampak. Setidaknya dalam dua pekan terakhir ini, sebanyak 33 pengedar dan penikmat sabu dari berbagai wilayah, di antaranya Kecamatan Burneh, Arosbaya, Sepulu, Kwanyar, Socah, Klampis dan Tanjung Bumi digaruk petugas.
Hanya saja, setiap kali ada ungkap kasus narkoba, termasuk seberapa banyak para pengedar dan penikmat barang syetan itu digaruk, tetapi akan sulit untuk membebaskan Kabupaten Bangkalan dari bursa peredaran narkoba. Kata pepatah, patah tumbuh hilang berganti.
”Sepuluh atau 20 ditangkap, tak lama lagi sudah bermuculan kembali bandar, pengedar dan peniokmat baru,” kata Rama.
Itu terjadi lantaran tekad perang melawan narkoba masih sepotong-sepotong. Belum melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dampaknya, bursa peredaran narkoba masih memiliki peluang dan ruang yang sangat terbuka untuk menyusup ke mana-mana.
Faktanya, peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan, kini sudah tersebar merata di 18 kecamatan. Bahkan sudah berekskalasi hingga ke sebagian besar desa dan dusun terpencil sekalipun. Mirisnya pengaruh negatif barang haram itu sudah merasuki masyarakat dari berbagai tingkat usia dan profesi. Mulai dari orang dawasa, remaja, anak-anak, kaum lelaki dan wanita sudah keranjingan narkoba. Jumlahnya tak terhitung lagi.
Dari sisi profesi, sebagian petani, nelayan, sopir dan bahkan penjaja gorengan, juga sudah getol menjadi pengedar dan penikmat narkoba. Utamanya jenis sabu.
”Tak terkecuali, sebagian kecil aparatur sipil negara (ASN) dan bahkan ustaz di salah satu lembaga pendidikan, juga tak lepas dari pengaruh narkoba,” tegas Rama.
Itu sebabnya, mulai tahun ini, Rama mengajak seluruh elemen kemasyarakatan, bersatu dalam kesatuan yang terintegritas dengan Polres dan TNI, untuk bersama mggelorakan tekad perang melawan narkoba. Pemkab dan semua tingkatan lembaga pendidikan, termasuk ratusan ponpes, juga mesti menyatu untuk berjihad melawan narkoba.
” Awasi secara ketat para ASN, seluruh siswa, santri dan mahasiswa agar mereka bisa terhindar dan terselamatkan dari pengaruh negatif dan bahaya narkoba,” harap Rama. Tak terkecuali, masyarakat dalam bingkai masing-masing keluarga, juga mesti melakukan hal yang sama kepada anak-anak mereka.
Sedangkan kepada aparat penegak hukum, baik itu Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, jangan segan-segan untuk memperberat porsi hukuman kepada para tersangka kasus narkoba. Targetnya biar punya efek jera.
Rama optimistis, jika semua elemen masyarakat sudah terjalin dalam kesatuan yang terintegrasi, kemudian kompak menggelorakan satu tekad perang melawan narkoba, lambat-laun, bursa peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan akan kehilangan ruang geraknya.
”Disini peluang Bangkalan untuk bisa bebas dari peredaran narkoba, atau paling tidak diminimalisir, akan terbuka dengan sendirinya,” pungkas Kapolres AKBP Rama Samtama Putra. (ras/fer)