JEMBER, MEMORANDUM - Jelang 39 Hari Pelaksanaan Coblosan Serentak, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPR Propinsi, DPRD/Daerah dan DPD Jatim pada Rabu 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Jember kerahkan 675 tenaga untuk melakukan rakit kotak suara dan Pelipatan Surat Suara.
Ketua KPU Jember, Muhammad Syaiin, mengatakan tenaga yang dikerahkan berasal dari warga sekitar gudang KPU di Jalan Imam Bonjol, Kaliwates dan Kecamatan kota. Mereka akan bekerja mulai pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore, hingga 18 Januari 2024.
"Untuk pelipatan surat suara akan mendapat upah Rp 253 per surat suara Pilpres, selain surat suara Pilpres diupah Rp 335 per surat suara," kata Syaiin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Januari 2024.
Dari 675 tenaga itu, dibagi menjadi 27 kelompok dengan anggota sebanyak 25 orang per kelompok. Mereka akan bekerja selama 13 hari ke depan.
BACA JUGA:Ketua KPU Jember Apresiasi Komitmen Polres Jember Wujudkan Pemilu Aman Damai dan Adil
Untuk menjaga keamanan, Syaiin mengatakan, bagi setiap tenaga pelipat dilakukan screening saat datang dan saat akan pulang. Memasuki area pelipatan, hanya diperkenankan membawa alat pendukung pelipatan seperti botol saja.
"Sebagai informasi, ada sekitar total 10 juta surat suara dari lima jenis surat suara dan sekitar 38 ribu kotak suara dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang," kata Syaiin.
Untuk lima jenis surat suara yang diterima dengan rincian DPRD Kabupaten sejumlah 2.021.853, DPD Jatim sejumlah 2.014.853, DPRD Provinsi Jatim sebanyak 2.014.853, DPR RI sebanyak 2.014.853, dan Pilpres sebanyak 2.014.853 surat suara.
Syaiin berharap, proses rakit kotak suara dan pelipatan surat suara ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(edy)