Camelia Habiba.
Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Kota Surabaya lebih inten melakukan pengawasan penggunaan dana kelurahan dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2020. Sebab muncul dugaan dana kelurahan, bisa dimanfaatkan calon wali kota maupun wakil wali kota yang berasal dari ASN maupun non ASN di perebutan Pilwali Surabaya.
"Kemungkinan-kemungkinan itu ada atau bisa terjadi, tapi kita sudah berkomitmen dengan pemkot untuk mengawal dana kelurahan itu," kata Wakil Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba, Senin (27/1).
Mengawasi dana kelurahan 2020 telat sasaran, legislatif Kota Surabaya, lanjut Camelia Habibah ikut andil turun langsung ke masyarakat. Sehingga tidak dibuat ajang kampanye oleh pigak lain atau oknum yang akan mencalonkan diri sebagai calon walikota.
"DPRD sebagai fungsi kontrol tetap mengevaluasi rutin dengan memanggil dinas terkait bersama camat se-Surabaya,, terkait penggunaan dana APBD tersebut" pungkas dia.(why/day)