TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Data milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menyebutkan, sepanjang tahun 2023 lalu terdapat 58 pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi.
Sebanyak 52 pecandu menjalani rehabilitasi jalan dan 6 lainnya menjalani rehabilitasi inap. Dari jumlah itu, 5 pecandu masih berstatus pelajar.
Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan, ke 58 pecandu yang menjalani rehabilitasi ada yang datang secara sukarela dan ada juga yang menjalani rehabilitasi setelah terjaring penindakan petugas.
Menurut Rose, bagi mereka yang menjalani proses hukum, harus menjalani asesmen sebelum diputuskan mendapatkan rehabilitasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).
BACA JUGA:BNN Tulungagung Rilis Capaian Tahun 2023
"Kalau melalui asesmen terpadu berarti melalui proses hukum tersangka. Kalau ini 52 (pasien) adalah mereka usianya kebanyakan dewasa dan pelajar 5 orang. Kebanyakan secara sukarela datang ke BNN Tulungagung untuk mendapatkan rehabilitasi," terangnya, Selasa 2 Januari 2024.
Rose memaparkan, di tahun 2023 lalu pihaknya ditargetkan bisa menjaring 7 pecandu untuk menjalani assessment dan rehabilitasi. Namun nyatanya sampai akhir tahun, ada 18 pecandu yang terjaring petugas dan menjalani assessment.
Dari 18 orang pecandu yang menjalani assessment itu, 10 orang menjalani rehabilitasi sekaligus proses hukum yang tengah menjeratnya. Sedangkan satu orang tidak direkomendasikan rehabilitasi, sehingga proses hukum berlanjut.
Hal tersebut menurut Rose, satu orang yang tidak mendapatkan rekomendasi rehabilitasi karena dari hasil assessment, ditemukan indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran narkoba.(fir/mad)