Jombang, memorandum.co.id - Tergiur mendapatkan uang dengan cara mencuri sebuah handphone, membuat Muawanah (45), warga Dusun Balongganggang, Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, harus berurusan dengan hukum. Bahkan, polisi meringkus tersangka, Kamis (23/1) petang, di tempat fotocopy di Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan. “Tersangka kita amankan berikut barang bukti satu unit handphone milik korban. saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto, Minggu (26/1). Dia menjelaskan, kejadian berawal saat korban Mohammad Hakimi Mustofah (18), warga Dusun Kalanganyar, RT 004/RW 008, Desa Kedung Betik, Kecamatan Kesamben memfotocopy data pribadi guna keperluan pendaftaran TNI AD. Saat sedang konsentrasi, korban meletakkan handphone miliknya untuk menyalurkan hotspot wi-fi. “Setelah semua keperluan rampung, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak ada. Mendapati hal itu, dia melaporkan kejadian ke polisi,” jelas dia. Polisi yang melakukan penyelidikan, mendapati petunjuk kuat siapa pencurinya. Dan tanpa kendala, tersangka berikut barang hasil jarahan diamankan beberapa jam berselang. Untuk kepentingan pemeriksaan, Muawanah berikut barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Peterongan. “Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian biasa. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Perempuan Ngrandulor Nekat Curi HP
Senin 27-01-2020,02:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,14:11 WIB
Peserta PBI Perlu Cek Rutin Status JKN
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Terkini
Selasa 08-09-2026,13:32 WIB
Saddil Ramdani Resmi Gabung Persebaya dengan Status Pinjaman dari Persib
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:53 WIB
Warga Jember Terjebak Panic Buying, Pertamina Guyur 100 Ribu Liter BBM Pertalite dan Pertamax
Selasa 08-09-2026,12:50 WIB
Petani Jagung Sambisirah Wonorejo Mulai Dikenalkan Drone dan Mesin Combine Harvester
Selasa 08-09-2026,12:47 WIB