Jombang, memorandum.co.id - Tergiur mendapatkan uang dengan cara mencuri sebuah handphone, membuat Muawanah (45), warga Dusun Balongganggang, Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, harus berurusan dengan hukum. Bahkan, polisi meringkus tersangka, Kamis (23/1) petang, di tempat fotocopy di Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan. “Tersangka kita amankan berikut barang bukti satu unit handphone milik korban. saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto, Minggu (26/1). Dia menjelaskan, kejadian berawal saat korban Mohammad Hakimi Mustofah (18), warga Dusun Kalanganyar, RT 004/RW 008, Desa Kedung Betik, Kecamatan Kesamben memfotocopy data pribadi guna keperluan pendaftaran TNI AD. Saat sedang konsentrasi, korban meletakkan handphone miliknya untuk menyalurkan hotspot wi-fi. “Setelah semua keperluan rampung, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak ada. Mendapati hal itu, dia melaporkan kejadian ke polisi,” jelas dia. Polisi yang melakukan penyelidikan, mendapati petunjuk kuat siapa pencurinya. Dan tanpa kendala, tersangka berikut barang hasil jarahan diamankan beberapa jam berselang. Untuk kepentingan pemeriksaan, Muawanah berikut barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Peterongan. “Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian biasa. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Perempuan Ngrandulor Nekat Curi HP
Senin 27-01-2020,02:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB
Tanpa Naikkan Pajak PAD Jember Melonjak, Strategi Hati Bupati Fawait Mampu Gerakkan Partisipasi Warga
Senin 06-04-2026,14:17 WIB
Lantik Kades PAW Desa Laban, Bupati Gresik Paparkan Rencana Peningkatan Jalan Menganti-Surabaya
Senin 06-04-2026,14:13 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Terima Penghargaan Amerika Serikat Usai Selamatkan Ribuan Satwa Liar
Senin 06-04-2026,14:09 WIB