Jombang, memorandum.co.id - Tergiur mendapatkan uang dengan cara mencuri sebuah handphone, membuat Muawanah (45), warga Dusun Balongganggang, Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, harus berurusan dengan hukum. Bahkan, polisi meringkus tersangka, Kamis (23/1) petang, di tempat fotocopy di Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan. “Tersangka kita amankan berikut barang bukti satu unit handphone milik korban. saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” papar Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto, Minggu (26/1). Dia menjelaskan, kejadian berawal saat korban Mohammad Hakimi Mustofah (18), warga Dusun Kalanganyar, RT 004/RW 008, Desa Kedung Betik, Kecamatan Kesamben memfotocopy data pribadi guna keperluan pendaftaran TNI AD. Saat sedang konsentrasi, korban meletakkan handphone miliknya untuk menyalurkan hotspot wi-fi. “Setelah semua keperluan rampung, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak ada. Mendapati hal itu, dia melaporkan kejadian ke polisi,” jelas dia. Polisi yang melakukan penyelidikan, mendapati petunjuk kuat siapa pencurinya. Dan tanpa kendala, tersangka berikut barang hasil jarahan diamankan beberapa jam berselang. Untuk kepentingan pemeriksaan, Muawanah berikut barang bukti kini telah diamankan ke Mapolsek Peterongan. “Tersangka kita kenakan pasal 362 KUHP, tentang pencurian biasa. Dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Sugianto.(wan/dhi)
Perempuan Ngrandulor Nekat Curi HP
Senin 27-01-2020,02:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:41 WIB
15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Terkini
Selasa 10-03-2026,17:44 WIB
Pendana Siwalan Party Dituntut 1 Tahun Penjara di PN Surabaya
Selasa 10-03-2026,17:40 WIB
Penutupan Tribun Utara Stadion GBT oleh Persebaya Tuai Apresiasi Exco PSSI Arya Sinulingga
Selasa 10-03-2026,17:37 WIB
Ide Takjil Buka Puasa yang Manis dan Tetap Sehat Tanpa Gula Berlebihan
Selasa 10-03-2026,17:36 WIB
Dua Penadah Mobil Curian Divonis Majelis Hakim PN SUrabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 10-03-2026,17:32 WIB