BOJONEGORO, MEMORANDUM-Suci Rahayu (57), warga asli Desa Kauman, Kabupaten Bojonegoro, sangat bersyukur dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang membantu dalam membiayai layanan cuci darah suaminya karena penyakit gagal ginjal. Ia tidak tahu harus berbuat bagaimana lagi jika belum terdaftar menjadi peserta JKN mengingat biaya yang dikeluarkan lumayan banyak.
Suci beruntung karena sepeserpun tidak mengeluarkan biaya dan layanan di rumah sakit sangat membuatnya tenang, terlebih dokter dan perawat tidak membeda-bedakan Miran, sang suami, saat harus menjalani proses layanan cuci darah selama dua kali dalam seminggu.
BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro: Kasus KDRT Perlu Perhatian dan Penanganan khusus
“Terus terang kaget karena suami saya mengalami gagal ginjal kronis. Awalnya mengeluhkan betis sebelah kiri dan kanan terasa pegal lalu diperiksakan ke dokter keluarga. Selanjutnya dokter memberikan obat rawat jalan. Saat itu menurut dokter suami saya dalam kondisi baik apa-apa walaupun diberikan obat rawat jalan untuk memulihkan kondisi,” cerita Suci.
BACA JUGA:Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Bojonegoro Silaturahmi ke IKS PI Kera Sakti
Suci melanjutkan, bukannya sembuh tetapi semakin lama terjadi pembengkakan di kaki dan akhirnya membuat Miran kembali lagi ke rumah sakit untuk kemudian di rontgen. Setelah di rontgen ternyata kondisi tubuh suami Suci sudah lemas dan kedinginan sehingga langsung disarankan oleh dokter untuk rawat inap. Kesulitan untuk buang air kecil adalah keluhan selanjutnya yang dirasakan oleh Miran sehingga ia pun harus mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis urologi.
“Saat itu juga kondisinya terkena penyakit Covid-19 sehingga suami pun wajib untuk isolasi dan hanya saya yang boleh untuk menemani. Oleh dokter urologi dinyatakan ada batu kecil yang kemungkinan jika dilaser kurang bisa maksimal hasilnya. Akhirnya dokter menyampaikan jika suami saya kena gagal ginjal kronis dan harus melakukan cuci darah. Kaget juga namun tetap menerima yang terbaik keputusan dari yang kuasa,” terang Suci.
Selama tujuh hari rawat inap di rumah sakit Suci merasakan betul layanan JKN sangat membantu, terutama memberikan keringanan dalam pembiayaan. Sekali lagi, Suci sangat bersyukur jika layanan JKN tidak hanya memudahkan namun juga meringankan beban keluarganya. Suci menceritakan juga jika awalnya Miran menolak untuk dilakukan cuci darah karena menurutnya tindakan tersebut sangat membahayakan nyawanya.
“Awalnya suami saya tidak mau untuk cuci darah, namun setelah dokter dan saya meyakinkan semangat agar pulih kembali maka ia pun menyetujui. Selanjutnya tindakan cuci darah dilakukan dua kali dalam seminggu. Pantangan makanan dan minuman memang harus dilakukan oleh suami saya, misalnya saja tidak boleh terlalu banyak minum karena dalam sehari untuk minum hanya boleh dilakukan maksimal 600 ml saja. Sedangkan untuk makanan yang berkaleng, diawetkan, mengandung zat besi seperti teh, kopi, alkohol maupun yang mengandung kalium tidak boleh dikonsumsi. Bisa dipastikan jika melanggar pantangan tersebut akan membuat badan, muka, dan kemaluan menjadi bengkak,” ujar Suci.
Ibu dua orang anak ini menceritakan jika setelah suaminya melakukan tindakan cuci darah di Poli Hemodialisa maka badan yang tadinya bengkak akan kembali ke kondisi semula. Suci tetap berupaya memberikan semangat pada suaminya untuk tetap kuat melewati fase penyembuhan karena penyakit gagal ginjal.
“Segala sesuatu yang terjadi harus dapat diterima dengan lapang, dan ada hikmah dalam setiap kejadian. Saya akan tetap mengutamakan dan mempertahankan pola hidup sehat agar dapat menikmati masa tua dengan bahagia. Program JKN yang semakin lama semakin memudahkan ini juga telah saya ikuti salah satunya adalah mengunduh dan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi antrean online saya manfaatkan agar tidak perlu menunggu lama saat berobat ke faskes. Terima kasih banyak BPJS Kesehatan, layanannya sangat luar biasa dan memayungi hajat hidup orang banyak. Semoga kehadiran Program JKN selalu menemani sampai kapanpun,” tutup Suci. (top)