SURABAYA, MEMORANDUM - KH Marzuki Mustamar dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim).
BACA JUGA:Rais Aam PBNU Ajak Umat Islam Bangkitkan Tanggungjawab Sosial
Adapun pemberhentian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di hadapan Ketua PCNU se-Jatim.
Kabar pemberhentian Ketua PWNU Jatim dibenarkan oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib
"Ketum PBNU mengeluarkan statment bahwa sudah ada surat pemberhentian terhadap Kiai Marzuki dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim," terang Gus Salam.
BACA JUGA:PWNU Jatim Bahas Hukum Trading Bitcoin
BACA JUGA:Ketua PWNU Jatim Ajak Masyarakat Dukung Kesuksesan Vaksinasi
Gus Salam menjelaskan, Katua Umum PBNU memang menggelar silaturahim informal dengan jajaran Ketua PCNU se-Jatim di Surabaya pada Rabu, 27 Desember 2023, malam.
Lebih lanjut Gus Salam mendapatkan kabar pemberhentian tersebut, dari rekanannya yang hadir di dalam rapat internal tersebut.
"Silaturahim informal, materinya pemberitahuan pemberhentian Kiai Marzuki sebagai ketua PWNU," ujarnya.
BACA JUGA:PDI-P Jatim Hadir, Sumbang Pembangunan Menara 17 PWNU Jatim
Saat ditanya alasan pemberhentian Kiai Marzuki dari jabatannya sebagai ketua PWNU Jatim, Gus Salam belum mengetahui.
"Alasan pemberhentian belum tahu dan surat rilis resmi belum turun."Pungkasnya