SIDOARJO, MEMORANDUM - Sebanyak 5.000 sertifikat yang akan dibagikan Presiden Joko Widodo sore ini di Sidoarjo, adalah sertifikat program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), redistribusi dan sertifikat tanah wakaf.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri dalam menjelaskan, sertifikat PTSL dan redistribusi tanah rencananya akan diserahkan di GOR Delta Sidoarjo.
Sebanyak 4.000 orang yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur ini merupakan perwakilan penerima sertipikat dari tangan Presiden Joko Widodo.
"Dari 4.000 orang itu, 3.200 di antaranya penerima sertipikat tanah dari program PTSL. Kemudian, 800 orang merupakan penerima sertipikat redistribusi tanah. Sertipikat akan dibagikan secara langsung oleh Pak Presiden dan Pak Menteri kepada 12 orang perwakilan penerima," kata Lampri, Rabu, 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Jelang Pembagian Sertifikat Oleh Presiden Joko Widodo, Staf Ahli Menteri Pastikan Penerima Sertifikat Nyaman
Untuk redistribusi tanah sendiri, Lampri menjelaskan, tanah yang dibagikan kepada masyarakat merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya.
"Penyelesaian redistribusi tanah ini ada dari Kabupaten Kediri, Blitar, Lumajang, Jember, dan Madiun," ujar mantan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengaduan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPBPN
Setelah itu, 1.000 sertifikat tanah wakaf juga akan dibagikan di Masjid Agung Sidoarjo.
"Jadi setelah menyerahkan sertipikat PTSL dan Redistribusi Tanah, Pak Presiden beserta rombongan lanjut bertolak ke Masjid Agung untuk menyerahkan sertipikat tanah wakaf," pungkas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II ini.
BACA JUGA:Kunker di Jatim, Presiden Joko Widodo Bagikan 5.000 Sertifikat di Sidoarjo
Pada kesempatan pembagian sertifikat sore ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf ini menjadi penutup dari rangkaian kunjungan kerja Presiden Jokowi bersama Menteri ATR/Kepala BPN di Jawa Timur. Dengan diserahkannya sertifikat di kedua lokasi tersebut maka warga Jawa Timur telah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.(mik)