SURABAYA, MEMORANDUM - Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tidak mau ditertibkan terkait pelarangan penjualan di Watu-watu, Kenjeran.
“Kita kemarin sudah melakukan penertiban ya disana. Kami melakukan penertiban untuk melindungi pedagang di dalam SIB (Sentral Ikan Bulak). Penertiban tidak hanya PKL tapi parkir liar juga. Banyak warga yang tidak terima,” kata Fikser, saat dihubungi wartawan, Senin 25 Desember 2023.
Para pedagang itu, Minggu kemarin, telah merusak fasilitas umum yakni pagar pembatas. Sebab itu, Fikser menegaskan oknum yang merusak itu sudah dilaporkan ke Polisi.
BACA JUGA:PKL Kenjeran bersitegang dengan Satpol PP Surabaya
“Bagi yang merusak aset pagar pemerintah kota itu, sudah dilaporkan oleh Kapolres Tanjung Perak. Tadi malam sudah kami laporkan, biarkan proses itu berjalan karena kami juga punya bukti yang merusak itu siapa,” tegasnya.
Fikser menjelaskan kronologi aksi pedagang Minggu, kemarin, mereka sudah melakukan sejak pagi. Mulai membalik tong sampah di jalanan hingga sampah-sampah berserakan. Aksi itu, terjadi pukul 12.00 WIB.
“Mereka berusaha melakukan aksi bakar-bakar disana, tapi segera kita ambil alat mereka dan itu tidak sempat terjadi. Kita kasian juga kepada pengguna jalan," tambahnya.
BACA JUGA:Kasatpol PP Surabaya Tanggapi PKL Ngamuk dan Blokade Jalan saat Penertiban
Meski sudah dilaporkan, Fikser menerangkan bahwa aksi protes itu tidak semua warga yang melakukan perusakan. Pihaknya hanya melaporkan bagi warga yang merusak fasilitas dari Pemkot Surabaya.
“Yang melakukan perusakan itu oknum. Kami sudah bolak-balik sudah sering bertemu dan membahas itu bersama warga. Jadi sebenarnya itu tidak hanya Bulak saja. Tapi ada di luar Bulak atau yang ikut berjualan disana. Kami juga tahu ada warga yang diluar itu memanfaatkan mereka menarik dan lain-lain. Kita juga melindungi warga Bulak yamg berjualan SIB,” tegas dia.(fdn/alf)