SURABAYA, MEMORANDUM - Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Satreskrim Polrestabes Surabaya akan menindak tegas terduga pelaku curanmor.
Berdasarkan beberapa kasus curanmor yang berhasil diungkap, terduga pelaku mencari sasaran mobile selama 24 jam dan mengincar motor matic di semua tempat yang ada di Surabaya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Dibekuk saat Tidur di Rusun Sumbo
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku maka tugas dari Satreskrim adalah melakukan tindakan represif.
BACA JUGA:Nyenyak Tidur Siang, Bandit Curanmor di Kampus Unesa Kaget Dicokok Polisi
"Tugas kami secara represif. Jika ada laporan curanmor kami langsung bertindak menangkap dan memproses hukum pelaku," tegas Hendro, Jumat, 22 Desember 2023.
Menurut Hendro, semua tempat menjadi sasaran terduga pelaku curanmor. Ini berdasarkan analisa terhadap terduga pelaku yang pernah diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Amankan Eksekutor, Kini Polisi Buru Joki Curanmor di Lidah Kulon
Mereka mobile mencari sasaran motor yang dicuri di semua tempat yang dianggap peluang untuk mencuri motor. Baik di minimarket, permukiman warga yang biasanya parkir motor di depan rumah.
"Pelaku curanmor tidak mengenal waktu dan korban. Mereka memperhitungkan seberapa besar tingkat keberhasilan (peluang) mencuri motor," jelas Hendro.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tambaksari
Hendro mencontohkan, ada lima motor yang diparkir di minimarket, mereka tidak melihat motor itu milik siapa dan motor yang diincar jenis apa.
"Jadi waktu bukan jadi prioritas lagi bagi terduga pelaku, tapi motor mana yang mudah untuk dicuri," imbuh Hendro.
Untuk itu, masih kata Hendro, untuk itu diperlukan pencegahan untuk memperlambat ruang gerak pelaku curanmor. Semisal dengan memasang kunci ganda.
BACA JUGA:Intensifkan Operasi Berpola dan Masifkan Pemasangan CCTV untuk Minimalisir Curanmor