Surabaya, memorandum.co.id – Aksi unjuk rasa puluhan karyawan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendapat tanggapan dari pihak Zhang Palace. Menanggapi aksi pekerja ini, kuasa hukum Zhang Palace Restaurant Achmad Shodiq SH MH angkat bicara. Shodiq merevisi pekerja yang berdemo adalah 43. “Awalnya mereka ini mengajukan bipartite kemudian perusahaan menundang mereka untuk berdialog. Tapi di tengah dialog, mereka keluar ruangan tanpa alasan ataupun penjelasa. Dari rekaman video, mereka jelas keluar ruangan,” terang Shodiq. Shodiq juga membantah larangan serikat pekerja. Shodiq menambahkan, sampai saat ini surat selalu ditujukan kepada serikat pekerja. “Termasuk terkait tuntutan mereka tentang kekurangan upah. Sebenarnya sudah ada solusi atas tuntutan mereka, tapi mereka menolak,” papar Shodiq lagi. Dikatakan Shodiq, sudah ada penetapan upah dari dinas tenaga kerja dan perusahaan bersedia memenuhi. Perusahaan juga sudah membuat undangan untuk pekerja, tapi uang sesuai dengan penetapan upah tersebut ditolak. “Tapi kemudian, mereka ke Disnaker Jatim dan menyampaikan kalau perusahaan tidak mau membayar. Untuk membuktikan, kami membawa uang sejumlah penetapan upah tersebut ke disnaker. Tapi mereka malah datang sore hari dan hasil akhirnya mereka tetap menolak,” jlentreh Shodiq yang juga pemerhati budaya Jawa tersebut. Lalu dalam pertemuan di Disnaker, terbit anjuran atas apa yang mereka tuntut akan diproses ke PHI (pengadilan hubungan industrial). Tapi mereka tetap tidak patuh anjuran tersebut kemudian menekan perusahaan dengan cara demo. “Tapi prinsipnya baik kami dari perusahaan dan saya juga yakin dari pekerja pun ingin masalah ini selesai secara kekeluargaan. Kami sedang berdialog ke arah sana,” tutup Shodiq. (mg2/rif)
Kuasa Hukum Zhang Palace Angkat Bicara Soal Demo Karyawan
Kamis 23-01-2020,21:37 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :