“Kita akan data mereka, kita panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua. Keterlibatan orang tua sangat penting untuk anak,” kata Fikser.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Ciduk 9 Anak di Bawah Umur Pesta Miras Oplosan
Tak hanya itu, guna meningkatkan perhatian lebih kepada anak yang terjaring, Satpol PP juga menghubungi pihak sekolah agar pihak sekolah dapat mengetahui kondisi anak didik mereka. “Kami akan lakukan pembinaan supaya anak-anak ini tidak melakukan aksi itu kembali. Kami juga akan cek siapa saja anak-anak yang pernah terjaring sebelumnya dan yang belum pernah terjaring,” kata Fikser.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Besar-besaran, Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal
Secara humanis Satpol PP akan menjadikan anak-anak tersebut sebagai anak asuh Satpol PP Kota Surabaya. Yang dimana petugas akan melakukan pengecekan terkait bersekolah atau tidaknya anak-anak yang terjaring tersebut.
Saat ditanyai mengenai efek jera, Fikser mengatakan 37 anak tersebut tak diberikan sanksi untuk efek jera.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Razia Prostitusi Terselubung, Dewan: Jangan Tebang Pilih
“Mereka anak kecil jadi tidak perlu diberikan efek jera, kita lebih kepada memberikan pembinaan karena peran sekolah dan orang tualah yang harus diperhatikan,” jelas Fikser.
Fikser juga berharap, masyarakat untuk ikut terlibat dalam mengawasi aksi berbahaya yang dilakukan anak-anak tersebut.
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Kasatpol PP Kota Surabaya Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak
Ia meminta masyarakat menginformasikan kepada petugas jika menemukan kejadian serupa.
“Jika masyarakat menemui hal tersebut bisa menghubungk kami ke command center 112, maka kami akan datang dan segera membantu,” pungkasnya. (*)