SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam sepekan terakhir ini dilaporkan terdapat sekitar 30 kasus pohon tumbang di Surabaya. Terbaru, pohon jenis flamboyan setinggi 15 meter yang berada di depan SPBU Jalan Raya Jemursari arah ke Margorejo tumbang pada Selasa 12 Desember 2023 siang hingga menimpa mobil Toyota Fortuner bernopol L 1790 ABE. Beruntung pengemudi selamat.
Merespons kejadian tersebut, DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya untuk mulai aktif melakukan pengecekan kondisi pohon milik negara. Pengecekan ini harus dilakukan secara menyeluruh. Terutama pohon-pohon yang berada di pusat kota atau jalan protokol.
"Sebaiknya segera dicek kondisi semua pohon di Surabaya terutama yang usianya sudah tua, jangan sampai terulang lagi (kejadian pohon tumbang). Untung kemarin tidak menimbulkan korban jiwa," kata Josiah Michael dihubungi, Kamis, 14 Desember 2023.
Menurut politisi PSI ini, pemkot wajib melakukan perawatan terhadap pohon yang menjadi aset negara. Perawatan tersebut di antaranya bisa dengan perantingan atau menebang pohon yang mulai lapuk.
BACA JUGA:Tak Ada Anggaran untuk Ganti Rugi Pohon Tumbang yang Menimpa Fasilitas Warga
"Perawatan pohon penting dilakukan untuk mengantisipasi kejadian pohon tumbang. Pemkot harus hadir menjamin keselamatan masyarakat terlebih di tengah cuaca yang mulai memasuki musim hujan," tandasnya.
Selain itu, Josiah juga meminta pemkot untuk bertanggung jawab dengan cara memberikan ganti rugi kepada korban yang tertimpa pohon.
"Pemkot harus memberi ganti rugi karena ada kerugian materiil di kasus tersebut," tuntasnya.(bin)