Mojokerto, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Bangsal membekuk dua pemuda yang kedapatan membawa sabu-sabu, Senin (20/1). Kedua pemuda tersebut adalah Moh Deni Dwi Setiawan (19), warga Dusun Tlagan, Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, dan Teguh Romadhoni Akbar (19), warga Dusun Sukomangu, Desa Karang, Kecamatan Gondang. Mereka diamankan di sebuah rumah kos di Dusun Selorejo, Desa Karangdieng, Kecamatan Kutorejo. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Kasubbag Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati menuturkan, jika kedua tersangka merupakan target operasi (TO) yang terus dipantau gerak-geriknya. Tak hanya itu, di rumah kos yang ditinggali kedua pemuda tersebut kerap didapati orang keluar masuk yang bukan warga sekitar. Ini membuat warga curiga. " Mereka adalah target operasi. Makanya, Saat didapati informasi akurat tentang transaksi barang haram, upaya penangkapan kita lakukan,”ujar dia, Selasa (21/1). Sesaat setelah menangkap Teguh, petugas langsung melakukan penggeledahan. Akhirnya ditemukan dua paket sabu, enam plastik klip bekas sabu, sebuah timbangan, seperangkat alat hisap, sebuah handphone, serta uang penjualan Rp. 300.000. Tidak lama berselang, petugas pun membekuk Deni saat bertransaksi di depan sekolah di Desa Peterongan, Kecamatan Bangsal. “Sementara dalam penangkapan kedua, kita sita sebuah paket sabu berikut satu unit handphone,” ungkap Tri Hidayati. Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua pemuda berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Bangsal. “Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dan saat ini kedua tersangka terus menjalani pemeriksaan intensif,” tegas tri.(no/dhi)
Jadi TO Polsek Bangkal, Dua Pengedar Sabu Dicokok
Rabu 22-01-2020,01:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-04-2025,13:29 WIB
Inkai Jatim Prestasi Babat Habis Medali Emas di Kejurprov Forki Jatim 2025
Rabu 09-04-2025,14:04 WIB
Rugi Rp 6,5 T, Manchester United Gelar Pertandingan di Malaysia dan Hong Kong
Rabu 09-04-2025,14:33 WIB
Ada Peran Bukayo Saka dalam 2 Gol Tendangan Bebas Declan Rice ke Gawang Real Madrid di Liga Champions
Rabu 09-04-2025,11:27 WIB
Panen Raya Padi Serentak, Polres Bojonegoro Dukung Petani Lewat Pendampingan Intensif
Rabu 09-04-2025,12:08 WIB
Asisten Masinis Meninggal, KAI Daop 8 Akan Proses Hukum Pengusaha dan Pengemudi Truk Lalai di Gresik
Terkini
Rabu 09-04-2025,21:38 WIB
Tragedi KACL Jenggala vs Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik, Polisi Periksa Pengusaha dan Sopir
Rabu 09-04-2025,21:14 WIB
Cum Date Jatuh pada 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp 31,4 Triliun dari BBRI
Rabu 09-04-2025,20:39 WIB
Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi
Rabu 09-04-2025,20:29 WIB
Wali Kota Madiun: Jam Kerja ASN Boleh ke Warung
Rabu 09-04-2025,20:23 WIB