Tawuran di Kenjeran, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembacok Siswa SMPN 37 Surabaya

Rabu 13-12-2023,14:06 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap peristiwa pembacokan di depan SPBU Sidotopo Wetan, Jalan Kenjeran Surabaya, pada Sabtu 9 Desember 2023 pagi.

Hingga saat ini, setelah petugas melakukan penyelidikan hingga olah TKP, sudah menetapkan tersangka sebanyak lima orang.

BACA JUGA:Tawuran Tewaskan Pelajar SMPN 37, Polrestabes Surabaya Kantongi Identitas Pelaku

Tersangka yang diamankan adalah APS (17) asal Jalan Teluk Jone Utara, Dia tergabung dalam grup Toms dan pelaku pengeroyokan yang membacok korban menggunakan celurit biru miliknya dan JLS (18) asal Sidotopo Lor, grup BS yang juga membacok korban menggunakan celurit.

Tiga tersangka lainnya yang membawa Sajam yakni GLS (17), grup ORP ikut tawuran dan membawa sajam saat di TKP, MDP (17) asal Kalimas Baru, admin grup TOMS, ikut tawuran dan membawa sajam celurit coklat saat di TKP dan PAP (18) asal Jalan Teluk Nibung Barat, ikut tawuran dan membawa sajam saat di TKP.

BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Kenjeran

Polisi juga memeriksa 16 pemuda sebagai saksi dalam aksi tawuran yang menewaskan korban pelajar SMP itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono usai gelar olah kejadian perkara di Mapolrestabes Surabaya.

“Setelah olah TKP hingga saat ini sudah lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” singkat AKBP Hendro, Rabu (13 Desember 2023.(rio)

Kategori :