Surabaya, Memorandum.co.id - Eceng gondok yang memenuhi pintu air di Rolak Jagir membuat pompa air rusak. Selasa (21/1), empat petugas sedang memperbaiki dua pompa air yang rusak. Diduga, penyebab rusaknya pompa air ini karena sampah eceng gondok yang tidak segera dievakuasi DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) Kota Surabaya. Ini dikatakan oleh Ardi, petugas pompa air. "Sudah 2 minggu ini sampah eceng gondok itu tidak dievakuasi. Kami sudah tiga kali ini memperbaiki pompa air. Sebelumnya kami memperbaiki pompa air yang berada di Kali Rolak (Gunungsari)," jelas Ardi kepada Memorandum. Sampah eceng gondok tersebut membuat laju air dari Kali Rolak menuju Kali Jagir menjadi tersendat, sampah yang dibawa eceng gondok bukan hanya daun tetapi juga ranting pohon "Seharusnya pihak DKRTH berkoordinasi dengan kami selaku petugas pompa air. Kami juga yang terkena imbas kalau pintu air ini tidak dibuka. Air akan membludak dan naik ke daratan, kami sangat menyayangkan hal tersebut," tambah dia. Kami mengakui kalau dirinya sudah menghubungi DKRTH namun tidak ada jawaban. “Semoga permasalahan sampah ini segera diselesaikan agar air tidak naik ke daratan dan pompa air di setiap sungai tidak rusak kembali. (mg2/rif)
Eceng Gondok Rusak Pompa Air di Rolak Jagir
Selasa 21-01-2020,17:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,17:08 WIB
Diawali Cekcok, Pedagang Sate di Blitar Ditusuk Pengamen hingga Leher dan Kepala Robek
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang karena Overstay, Terungkap Saat Mengurus Izin Tinggal
Terkini
Jumat 09-10-2026,15:11 WIB
Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Silaturahmi ke Para Tokoh
Jumat 09-10-2026,15:07 WIB
Kuasai Hampir 3 Kilogram Sabu, Kurir Abdur Rohman dan Nanang Fausi Diadili di PN Surabaya
Jumat 09-10-2026,15:04 WIB
Dituntut 14 Tahun, Supriyatno Divonis 9 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Korupsi Alat Bengkel SMK Jatim
Jumat 09-10-2026,14:58 WIB
Haji Umrah Expo 2026 SKH Memorandum, Bakkah Travel Tebar Promo Khusus dan Paket Umrah Edukasi Dahlan Iskan
Jumat 09-10-2026,14:55 WIB