Warga Jombang Keluhkan Pungli PDAM

Selasa 21-01-2020,01:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jombang, memorandum.co.id - Warga Desa/Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, mengeluhkan tarif PDAM yang terus merangkak naik setiap bulan.Bahkan, penarikan yang dilakukan petugas PDAM tidak sesuai dengan struk yang diberikan. Kejanggalan ini tentu sangat membebani warga. Saeman,Warga Desa/Kecamatan Kabuh mengatakan, pada saat penarikan, jumlah nominal yang ditarik tidak sama dengan struk. Bahkan, ini  sudah terjadi lama. "Misal di struk  tertulis Rp 75 ribu, tapi menjadi Rp 88 ribu,"ujar dia, Senin(20/1). Anehnya, perbedaan tarif yang harus dibayarkan tanpa ada penjelasan dari pihak PDAM. Bahkan, tarif yang harus dibayarkan hanya ditulis dengan tangan, tanpa ada keterangan. "Itu hanya dicoret-coret tangan saja. Bayarnya sekian tanpa ada keterangan," ungkap dia. Saeman menambahkan, perbedaan tarif yang ditarik dengan struk besarannya  mencapai Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat. Dia berharap permasalahan ini segera tuntas, apakah memang benar ada pungutan atau seperti apa? "Ya adanya kenaikan ini sangat membebani masyatakat. Karena setiap bulan juga naik," tegas dia. Riyanto, Kepala Desa Kauman, Kecamatan Kabuh membenarkan adanya tarif PDAM yang berbeda dengan struk yang diberikan. "Memang banyak warga yang mengeluhkan pembayaran yang berbeda dengan struk yang ditarik," ungkap dia. Dia mengakui, kasus ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. Bahkan, pihak desa juga sudah melaporkan kejadian ini ke PDAM di Kabuh, hanya saja tidak ada kelanjutan. "Jadi harapan saya bisa ketemu dengan Direktur PDAM untuk mengklarifikasi permasalahan ini," tegas dia. Riyanto menandaskan, masyarakat resah karena pungutan yang ditarik cukup besar, bahkan sampai Rp 20 ribu lebih. "Ini ada juga yang di struk harga Rp 205 ribu menjadi Rp 228 ribu," jelas dia. Selain itu, struk yang diberikan juga bukan struk yang dibayarkan bulan ini. Semisal, sekarang membayar Februari, struk yang diberikan  Desember tahun kemarin. "Ini aneh. Seharusnya struk yang diberikan pembayaran bulan sekarang, bukan bulan kemarinnya," pungkas dia.   Miskomunikasi Sementara itu, Direktur PDAM Jombang Aries Yuswantono membantah adanya pungutan liar yang terjadi Di Desa/Kecamatan Kabuh. Dia menyebut, permasalahan ini hanya miskomunikasi pihak penarik dengan pelanggan. "Memang kami mendengar laporan adanya pungutan tersebut. Setelah mendapat laporan kami langsung memanggil pihak terkait," ujar dia. Lebih jauh, Aries menjelaskan, untuk penarikan itu dilakukan secara kolektif, sehingga rekening yang diberikan sekarang itu untuk pembayaran bulan kemarin. "Untuk bulan ini kan belum bisa diprint. Kalau diberikan sekarang kan yang menarik berarti menalangi dulu,"ungkap dia. Sehingga adanya kenaikan itu, karena memang ada kenaikan pemakaian dari konsumen. Selain itu, kemungkinan ada denda lantaran konsumen tidak membayar."Mungkin ada denda, karena kalau tidak membayar sebulan kena denda Rp 5 ribu," terang Aries. Dia mengatakan, terjadinya kasus ini karena kurangnya pendekatan dari penarik  dengan pelanggan. Seharusnya, yang menarik menjelaskan secara rinci untuk bulan ini yang harus dibayarkan berapa. Sehingga jelas dan tidak menjadi pertanyaan pelanggan. "Jadi memang tidak ada pungutan itu," tegas dia. Bahkan, Aries menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada semua pihak untuk tidak melakukan pungli sepeserpun. Apabila dketahui seperti itu, pihaknya tidak segan-segan menindak tegas."Kami sering wanti-wanti ke teman-teman untuk tidak melakukan pungutan seperti itu, ungkap Aries. Karena itu, lanjut Aries, pihaknya akan berkomunikasi dengan kepala desa untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut."Secepatnya kami juga akan komunikasikan dengan kepala desa,"pungkas dia. (wan/dhi)  

Tags :
Kategori :

Terkait