Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto membekuk dua pengedar sabu-sabu, Minggu (19/1). Mereka adalah Agus Hariyanto (30), warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, dan Budi Utomo alias Tele (32), warga Dusun Lebak, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, kedua tersangka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang terus dipantau gerak-geriknya. Maka, ketika Hariyanto bertransaksi barang haram di pinggir jalan Desa Purwojati, dia langsung dibekuk. “Saat salah seorang tersangka kita amankan, kita menemukan sejumlah barang bukti. Berupa satu paket sabu, berikut sebuah handphone (HP) yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” ujar dia Senin,(20/1). Tak lama setelah ditangkap, lanjut Tri Hidayati, tersangka mengaku jika sabu yang diedarkannya didapat dari Budi. Tak mau buruannya lolos, upaya pengembangan seketika dilakukan polisi. Dan, begitu diringkus di rumahnya, ditemukan tiga pakt sabu siap edar, sebuah timbangan elektrik, satu unit HP, serta uang hasil penjualan Rp 600.000. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto,” tandas dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyediakan paket hemat (pahe). Tujuannya, agar terjangkau para penikmat kristal haram dengan kantong pas-pasan. Dalam setiap gram yang dibeli dari Tayab (DPO), dia diberikan harga Rp 1,1 juta. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara,” tegas Tri.(no/dhi)
Bertransaksi, Pengedar Sabu Purwojati Dibekuk
Selasa 21-01-2020,00:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,10:44 WIB
Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Asal Lamongan Ditangkap Warga Sawo Gresik
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Terkini
Selasa 13-10-2026,10:13 WIB
Aksi Sigap Bhabinkamtibmas Polsek Pitu, Bantu Ibu Hamil 9 Bulan Terjatuh ke Puskesmas
Selasa 13-10-2026,09:55 WIB
Polsek Ngawi Kota Bersama Komunitas Polri DTT SMDE 2000 Salurkan Air Bersih untuk Warga Banyuurip
Selasa 13-10-2026,09:41 WIB
Dukung Digitalisasi Pasar Keputran, BRI Surabaya Hadirkan Fasilitas WiFi Permudah Transaksi QRIS
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Arab Saudi Dihantam Rudal, Begini Penjelasan FK Patuh Jatim soal Nasib Jemaah Umrah
Selasa 13-10-2026,08:59 WIB