Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto membekuk dua pengedar sabu-sabu, Minggu (19/1). Mereka adalah Agus Hariyanto (30), warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, dan Budi Utomo alias Tele (32), warga Dusun Lebak, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, kedua tersangka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang terus dipantau gerak-geriknya. Maka, ketika Hariyanto bertransaksi barang haram di pinggir jalan Desa Purwojati, dia langsung dibekuk. “Saat salah seorang tersangka kita amankan, kita menemukan sejumlah barang bukti. Berupa satu paket sabu, berikut sebuah handphone (HP) yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” ujar dia Senin,(20/1). Tak lama setelah ditangkap, lanjut Tri Hidayati, tersangka mengaku jika sabu yang diedarkannya didapat dari Budi. Tak mau buruannya lolos, upaya pengembangan seketika dilakukan polisi. Dan, begitu diringkus di rumahnya, ditemukan tiga pakt sabu siap edar, sebuah timbangan elektrik, satu unit HP, serta uang hasil penjualan Rp 600.000. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto,” tandas dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyediakan paket hemat (pahe). Tujuannya, agar terjangkau para penikmat kristal haram dengan kantong pas-pasan. Dalam setiap gram yang dibeli dari Tayab (DPO), dia diberikan harga Rp 1,1 juta. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara,” tegas Tri.(no/dhi)
Bertransaksi, Pengedar Sabu Purwojati Dibekuk
Selasa 21-01-2020,00:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,15:23 WIB
Polisi Selidiki 2 Kasus Jambret di MERR dan Jalan Kusuma Bangsa
Minggu 22-12-2024,14:38 WIB
Dira Cafe Ekspansi ke Pusat Kota Jember, Ciptakan Lapangan Kerja dan Dekatkan Pelanggan
Minggu 22-12-2024,14:49 WIB
Polresta Banyuwangi Bersama Stakeholder Bersihkan Pohon Tumbang
Minggu 22-12-2024,12:53 WIB
Mengenal AKBP Oki Ahadian dalam Prespektif Berbeda (Bagian I)
Minggu 22-12-2024,13:32 WIB
Ciptakan Nataru Aman dan Nyaman, Polrestabes Surabaya Gencarkan Razia Knalpot Brong, Petasan dan Narkoba
Terkini
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,09:44 WIB
Kapolres Bangkalan Cek dan Monitoring 5 Pospam dan 1 Posyan Jelang Puncak Nataru
Senin 23-12-2024,09:40 WIB
Sambut Nataru, PLN UIP JBTB Dukung Difabel Surabaya Dapatkan Pendidikan Berkualitas dan Kesempatan Berkarya
Senin 23-12-2024,09:29 WIB
Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Lamongan
Senin 23-12-2024,09:23 WIB