Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto membekuk dua pengedar sabu-sabu, Minggu (19/1). Mereka adalah Agus Hariyanto (30), warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, dan Budi Utomo alias Tele (32), warga Dusun Lebak, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, kedua tersangka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang terus dipantau gerak-geriknya. Maka, ketika Hariyanto bertransaksi barang haram di pinggir jalan Desa Purwojati, dia langsung dibekuk. “Saat salah seorang tersangka kita amankan, kita menemukan sejumlah barang bukti. Berupa satu paket sabu, berikut sebuah handphone (HP) yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” ujar dia Senin,(20/1). Tak lama setelah ditangkap, lanjut Tri Hidayati, tersangka mengaku jika sabu yang diedarkannya didapat dari Budi. Tak mau buruannya lolos, upaya pengembangan seketika dilakukan polisi. Dan, begitu diringkus di rumahnya, ditemukan tiga pakt sabu siap edar, sebuah timbangan elektrik, satu unit HP, serta uang hasil penjualan Rp 600.000. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto,” tandas dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyediakan paket hemat (pahe). Tujuannya, agar terjangkau para penikmat kristal haram dengan kantong pas-pasan. Dalam setiap gram yang dibeli dari Tayab (DPO), dia diberikan harga Rp 1,1 juta. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara,” tegas Tri.(no/dhi)
Bertransaksi, Pengedar Sabu Purwojati Dibekuk
Selasa 21-01-2020,00:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Terkini
Minggu 10-05-2026,17:01 WIB
Ekspedisi TransJatim Banyak Dipakai UMKM, Pengiriman Makanan Mendominasi
Minggu 10-05-2026,16:52 WIB
Cedera Pemain Hambat Persebaya Raih Kemenangan atas Persis Solo
Minggu 10-05-2026,16:38 WIB
TPS Salurkan 3.000 Bibit Mangrove untuk Hijaukan Pesisir Sontoh Laut Surabaya
Minggu 10-05-2026,15:42 WIB
Kapolres Mojokerto Santuni Keluarga Korban Tragedi Puri, Jamin Biaya Pendidikan Anak dan Beri Trauma Healing
Minggu 10-05-2026,15:33 WIB