Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto membekuk dua pengedar sabu-sabu, Minggu (19/1). Mereka adalah Agus Hariyanto (30), warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, dan Budi Utomo alias Tele (32), warga Dusun Lebak, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, kedua tersangka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang terus dipantau gerak-geriknya. Maka, ketika Hariyanto bertransaksi barang haram di pinggir jalan Desa Purwojati, dia langsung dibekuk. “Saat salah seorang tersangka kita amankan, kita menemukan sejumlah barang bukti. Berupa satu paket sabu, berikut sebuah handphone (HP) yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” ujar dia Senin,(20/1). Tak lama setelah ditangkap, lanjut Tri Hidayati, tersangka mengaku jika sabu yang diedarkannya didapat dari Budi. Tak mau buruannya lolos, upaya pengembangan seketika dilakukan polisi. Dan, begitu diringkus di rumahnya, ditemukan tiga pakt sabu siap edar, sebuah timbangan elektrik, satu unit HP, serta uang hasil penjualan Rp 600.000. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto,” tandas dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyediakan paket hemat (pahe). Tujuannya, agar terjangkau para penikmat kristal haram dengan kantong pas-pasan. Dalam setiap gram yang dibeli dari Tayab (DPO), dia diberikan harga Rp 1,1 juta. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara,” tegas Tri.(no/dhi)
Bertransaksi, Pengedar Sabu Purwojati Dibekuk
Selasa 21-01-2020,00:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB