Mojokerto, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Mojokerto membekuk dua pengedar sabu-sabu, Minggu (19/1). Mereka adalah Agus Hariyanto (30), warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, dan Budi Utomo alias Tele (32), warga Dusun Lebak, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Kasubag Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati mengatakan, kedua tersangka yang diamankan merupakan target operasi (TO) yang terus dipantau gerak-geriknya. Maka, ketika Hariyanto bertransaksi barang haram di pinggir jalan Desa Purwojati, dia langsung dibekuk. “Saat salah seorang tersangka kita amankan, kita menemukan sejumlah barang bukti. Berupa satu paket sabu, berikut sebuah handphone (HP) yang digunakan sebagai sarana bertransaksi,” ujar dia Senin,(20/1). Tak lama setelah ditangkap, lanjut Tri Hidayati, tersangka mengaku jika sabu yang diedarkannya didapat dari Budi. Tak mau buruannya lolos, upaya pengembangan seketika dilakukan polisi. Dan, begitu diringkus di rumahnya, ditemukan tiga pakt sabu siap edar, sebuah timbangan elektrik, satu unit HP, serta uang hasil penjualan Rp 600.000. "Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Baik tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Mojokerto,” tandas dia. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku menyediakan paket hemat (pahe). Tujuannya, agar terjangkau para penikmat kristal haram dengan kantong pas-pasan. Dalam setiap gram yang dibeli dari Tayab (DPO), dia diberikan harga Rp 1,1 juta. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara,” tegas Tri.(no/dhi)
Bertransaksi, Pengedar Sabu Purwojati Dibekuk
Selasa 21-01-2020,00:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,23:21 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Selasa 08-09-2026,19:32 WIB
Pria 63 Tahun Tewas Disambar Kereta Api di Perlintasan Sukomanunggal Surabaya
Rabu 09-09-2026,01:21 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Terkini
Rabu 09-09-2026,18:40 WIB
Tabrakan Beruntun di Menur Pumpungan Surabaya, 13 Kendaraan Rusak dan 3 Orang Luka
Rabu 09-09-2026,18:34 WIB
Akademisi Pejuang Demokrasi Airlangga Pribadi Kusman Tutup Usia, Unair Berduka
Rabu 09-09-2026,18:09 WIB
Jasa Marga: Tol Prosiwangi Seksi 3 Selesaikan Tahapan ULFO
Rabu 09-09-2026,18:05 WIB
Kapolresta Malang Kota Sebut Susur Sungai Bango Jadi Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Rabu 09-09-2026,18:04 WIB