Malang, Memorandum.co.id - Sri Winarti, seorang ibu rumah tangga (RT) asal Jl Muharto, Kota Malang, harus mendekam di tahanan Mapolresta Malang Kota. Pasalnya, dirinya telah mengisi bungkus mie instan dengan sabu. Celakanya lagi, ia mengantarkan bungkus mie berisi sabu tersebut kepada pemesannya.
Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Adi Sunarto mengatakan ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba. “Dalam satu kali mengantar, ia mendapatkan upah Rp 100 ribu. Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu. Ia menggunakan sistem ranjau dengan meletakkan BB di suatu tempat,” terangnya, Senin (20/1). Ia melanjutkan, penangkapan Sri berawal dari hasil pengembangan kasus Hari Susanto (25), yang diamankan di Jl Satsuit Tubun, Kota Malang setelah membeli 13 gram sabu-sabu. “Pengembangan dari percakapan di WhatsApp, sabu-sabu itu didapat dari ibu Sri yang manjadi kurir,” lanjut Adi. Adi mengaku hingga saat ini, Satreskoba Polresta Malang Kota masih memburu pemasok sabu-sabu kepada Sri. Sri sendiri, mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan mengantar barang ke pemesan. Nampaknya, jajaran Polresta Malang Kota hendak melacak jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang ibu RT ini. Untuk itu, hasil keterangan dari tersangka sedang didalami dan ditindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan. (cr-3/gus)Bungkus Mie Diisi Sabu, Ibu RT Ditahan
Senin 20-01-2020,17:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB