Malang, Memorandum.co.id - Sri Winarti, seorang ibu rumah tangga (RT) asal Jl Muharto, Kota Malang, harus mendekam di tahanan Mapolresta Malang Kota. Pasalnya, dirinya telah mengisi bungkus mie instan dengan sabu. Celakanya lagi, ia mengantarkan bungkus mie berisi sabu tersebut kepada pemesannya.
Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Adi Sunarto mengatakan ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba. “Dalam satu kali mengantar, ia mendapatkan upah Rp 100 ribu. Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu. Ia menggunakan sistem ranjau dengan meletakkan BB di suatu tempat,” terangnya, Senin (20/1). Ia melanjutkan, penangkapan Sri berawal dari hasil pengembangan kasus Hari Susanto (25), yang diamankan di Jl Satsuit Tubun, Kota Malang setelah membeli 13 gram sabu-sabu. “Pengembangan dari percakapan di WhatsApp, sabu-sabu itu didapat dari ibu Sri yang manjadi kurir,” lanjut Adi. Adi mengaku hingga saat ini, Satreskoba Polresta Malang Kota masih memburu pemasok sabu-sabu kepada Sri. Sri sendiri, mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan mengantar barang ke pemesan. Nampaknya, jajaran Polresta Malang Kota hendak melacak jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang ibu RT ini. Untuk itu, hasil keterangan dari tersangka sedang didalami dan ditindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan. (cr-3/gus)Bungkus Mie Diisi Sabu, Ibu RT Ditahan
Senin 20-01-2020,17:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
SPPG Gayungan Fokus Hadirkan MBG Berkualitas, Pastikan Gizi Sesuai Standar
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Terkini
Rabu 25-02-2026,10:11 WIB
Kejahatan Modern Makin Canggih, Dr. Bastianto: UU Perampasan Aset Jadi Keniscayaan
Rabu 25-02-2026,10:07 WIB
Fraksi PAN Minta Jamkrida Prioritaskan Pelaku UMKM
Rabu 25-02-2026,10:03 WIB
Cegah Tawuran, Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi Sisir Kawasan Tambak Adi
Rabu 25-02-2026,09:51 WIB