Massa Tolak Omnibus Law Mulai Berdatangan

Senin 20-01-2020,12:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Sejumlah massa dari FSPMI dan FSPKEP yang akan melalukan aksi demo menolak Omnibus Law mulai berdatangan. Mereka berkumpul di depan Kebun Binatang Surabaya sembari menunggu teman-temannya dari daerah lain, seperti dari Mojokerto dan Pasuruan. Andri Wibowo dari FSPMI mengatakan unjuk rasa kali ini untuk menekan upah pekerja yang minim serta penghapusan sistem outsourching dan jaminan kesehatan untuk buruh. Penjelasan lain disampaikan oleh Adhi Pramono dari garda metal.  Menurutnya, Omnibus Law ini merugikan masyarakat buruh maupun masyarakat Indonesia, dirugikannya dari penghapusan pesangon atau tunjangan hari tua untuk buruh, tidak diberikannya tunjungan kesehatan. "Jadi kalau buruh ini ada yang sakit pihak perusahaan tidak mau memberikan tunjangan, perubahan upah dari semula per hari menjadi per jam tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan membuat kecurangan dengan membuat pekerjaan menjadi 2 jam kerja. Outsourching semakin menjamur, semula diberlakukan nya untuk kalangan keamanan seperti satpam dan buruh tambang, kini menjadi semua lini yang terdampak outsourching," jelas dia. (mg1/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait