Arus Balik, 1.628 Warga Bawean Mulai Menyeberang ke Gresik
Para penumpang kapal asal Bawean bersiap menyeberang ke Gresik untuk kembali ke perantauan.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Arus balik para pemudik asal Pulau Bawean mulai menunjukkan lonjakkan signifikan. Sejak dua hari terakhir, total sebanyak 1.628 penumpang menyeberang dengan kapal dari Pulau Putri menuju daratan Gresik.
Warga yang berbondong-bondong kembali ke perantauan setelah pulang kampung untuk merayakan Idulfitri itu dilayani 3 armada kapal. Mulai Selasa 24 Maret 2026 pagi, dua armada kapal cepat Express Bahari memberangkatkan 638 penumpang.
BACA JUGA:60 Penumpang Bawean Terlantar, Polres Gresik dan Pelindo Beri Solusi Keberangkatan

Mini Kidi Wipes.--
Pada malam harinya, giliran KMP Gili Iyang membawa 392 penumpang menuju daratan Kota Pudak. Penumpang tersebut termasuk bayi dan anak-anak, hingga pengendara sepeda motor.
Kepala Cabang Express Bahari Bawean, Herman menyampaikan, pada Rabu 25 Maret 2026, dua armada kapal cepat membawa 598 penumpang. Meliputi 208 penumpang yang merupakan peserta arus balik gratis dengan kapal Express Bahari 6F, dan 390 penumpang berangkat secara mandiri atau reguler.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Terima CSR 3 Mobil Operasional, Diserahkan ke Pesantren dan GP Ansor Bawean
“Total penumpang Bawean yang melakukan arus balik hingga hari Rabu mencapai 1.628 penumpang,” ungkap Herman, Kamis 26 Maret 2026.
Menurutnya, angka tersebut melonjak dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dinilai terjadi lantaran adanya program layanan mudik dan arus balik gratis yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Iya, ada lonjakan penumpang karena adanya program mudik gratis,” katanya.

Gempur Rokok Ilegal -----
Meski terjadi peningkatan, pihaknya tetap memastikan jumlah penumpang masih dalam batas kapasitas kapal. Kapal Express Bahari 6F memiliki kapasitas 250 penumpang, dan kapal Express Bahari 3F 400 penumpang.
“Untuk saat ini penumpang masih sesuai kuota,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan, pihak Express Bahari juga mengoperasikan dua armada sekaligus selama periode arus balik. Hal itu mulai diterapkan sejak tanggal 24 hingga 31 Maret 2026.
Sumber:







