Waspadai Cuaca Buruk, Pj Wali Kota Batu Terbitkan Surat Edaran Antipasi Musim Hujan

Selasa 05-12-2023,08:12 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Agus Supriyadi

BATU, MEMORANDUM - Sebagai antisipasi datangnya musim hujan sekaligus mengurangi dampak negatif yang mungkin saja terjadi, Pj Wali Kota Batu menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor : 360/3445/422.206/2023, Tanggal 25 November, tentang Kesiapsiagaan mengantisipasi musim hujan 2023-2024 di Wilayah Kota Batu.

Dalam SE tersebut, Pj Wali Kota Batu membagi tugas untuk Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa/Lurah se Kota Batu untuk melakukan langkah-langkah yang telah ditentukan.

Diantaranya, seperti mengikuti akses informasi terkini terkait kondisi cuara. Disarankan untuk mengakses sosial media dan website juanda.jatim.bmkg.go.id atau @infobmkgjuanda.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Lantik 8 Pejabat

Bersama dengan masyarakat melakukan pembersihan dan monitoring saluran air agar tidak terjadi penyumbatan air yang mengakibatkan banjir, melakukan pengecekan kondisi lereng/tebing khususnya yang berada di tengah permukan, melakukan siskamling pada saat dan sesudah terjadinya hujan lebat pada lereng/tebing, dan saluran air/sungai yang diperkirakan berpotensi longsor atau banjir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Batu juga diinstruksikan untuk menyiapkan pos komando siaga darurat, tentunya dengan melibatkan perangkat daerah, kecamatan, TNI, Polri dan relawan.

Dalam SE tersebut juga menugaskan Camat dan Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan kegiatan bersama warga membersihkan saluran air dan menjaga kebersihan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Kunjungi TPS3R Temas, DLH Kota Batu Pantau Pemilahan Sampah

Penugasan terhadap perangkat daerah juga dilakukan dengan menugaskan Dinas PUPR untuk memantu kondisi drainase/sungai dan mengambil langkah antisipatif terjadinya genangan banjir.

Tak hanya itu, pembagian tugas juga diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kebersihan lingkungan secara terpadu dengan melibatkan camat dan kepala desa/lurah serta kelompok masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan upaya penanganan dan pengangkutan sampah untuk menghindari terjadinya penumpukan.

Di samping itu,  yang tak kalah penting, BPBD Kota Batu diminta untuk melakukan monitoring daerah rawan bencana dan mengambil langkah kesiapsiagaan menghadapi terjadinya bencana banjir/longsor serta mengkoordinasikan pembentukan Tim Terpadu Penanggulangan Bencana. Termasuk memaksimalkan jaringan komunikasi dan membentuk Pos Komando Siaga Darurat; dan

Terakhir,  Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi/Lembaga, Pimpinan Badan Usaha Lainnya untuk berperan aktif mendukung surat edaran ini wilayan masing-masing dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi musim hujan tahun 2023-2024.

BACA JUGA:Puskesmas Sisir Kota Batu Raih Akreditasi Paripurna dari Kementrian Kesehatan


 "Dengan memahami potensi banjir akibat hujan yang tinggi, kami berkomitmen untuk melakukan pemeliharaan rutin pada saluran air kota sepanjang musim hujan. Ini termasuk membersihkan saluran air, selokan, dan drainase untuk memastikan aliran air yang lancar dan mengurangi risiko banjir," kata Pj Wali Kota dikonfirmasi terpisah.

Aries mengatakan pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan implementasi yang efektif dari langkah-langkah antisipasi musim hujan.

"Melalui kampanye informasi dan edukasi, akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang resiko banjir sekaligus langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil, utamanya melalui pemberitahuan melalui desa/kelurahan dan media sosial, akan memberi pemahaman warga sejak dini untuk mengambil tindakan pencegahan,"pesannya. (Nik)

Kategori :