SURABAYA, MEMORANDUM - Niat pimpinan buruh Garda Jatim yang berniat ingin menyelesaikan kasus penyerangan dua anggota Satpol PP Surabaya dengan cara damai dan mediasi dipersilakan oleh pihak Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Pengeroyok Satpol PP Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, jika ingin damai dan ingin dimediasi dipersilakan. "Ya monggo (silakan) saja dengan korban," kata Hendro, Senin, 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Penyerangan Anggota Satpol PP Surabaya, Kasatreskrim: Insyallah Segera Kami Ungkap
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Diserang Buruh Pedemo, Ditendang dan Diinjak-injak
Namun, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya tetap melanjutkan proses hukum kasus penyerangan yang dialami anggota satpol PP, dari pelaku tertangkap hingga di pengadilan nanti. Karena sampai detik ini belum ada pencabutan perkara.
BACA JUGA:Eri Cahyadi Jenguk 2 Petugas Satpol PP Korban Penganiayaan Oknum Buruh
"Sejauh ini tidak ada pencabutan, kami gaspol (kencang)," tandas Hendro.
BACA JUGA:Kasus Penyerangan Dua Anggota Satpol PP, Buruh Datangi Kantor Satpol PP untuk Berdamai
Terbukti, keseriusan polisi berupaya melakukan penyidikan dan pendalaman terkait kejadian kekerasan tersebut. Hasilnya beberapa nama terduga pelaku berhasil teridentifikasi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Erno, selaku pimpinan Garda Jatim bersama teman-temannya mendatangi Kantor Satpol PP Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Kedatangannya untuk minta maaf pada Jumat, 1 Desember 2023.
BACA JUGA:Wali Kota Beri Penghargaan Dua Petugas Satpol PP yang Dianiaya Massa Demo Buruh
Kalau untuk laporan yang sudah masuk ke Polrestabes Surabaya, kata Erno, pihaknya masih menunggu prosesnya seperti apa. Dan berharap bisa ditempuh dengan jalan damai, duduk bersama difasilitasi oleh pihak yang berwajib.
BACA JUGA:Aksi Kekerasan Terhadap Anggota Satpol PP Surabaya Dikecam