selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Racik Petasan, Dua Bocah di Sumbergempol Diamankan Polisi, 1 Kg Bubuk Mesiu Disita

Racik Petasan, Dua Bocah di Sumbergempol Diamankan Polisi, 1 Kg Bubuk Mesiu Disita

Barang bukti petasan yang diamankan --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Memasuki pertengahan bulan Ramadan, jajaran Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan pembuatan bahan petasan berbahaya. Dari tangan keduanya, polisi menyita sekitar 1 kilogram bubuk mesiu beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk meracik petasan.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, mengatakan pengamanan dilakukan kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pembelian bahan peledak.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Produksi Petasan Ilegal di Malang, 3 Kg Bubuk Mercon Disita


Mini Kidi Wipes.--

“Awalnya sekitar pukul 14.45 WIB, anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pembelian bubuk mesiu yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan. Setelah itu, Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar AKP Moh. Anshori, Minggu 1 Maret 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah salah satu remaja berinisial AD (14), warga Desa Jabalsari, petugas menemukan bubuk mesiu dengan berat kurang lebih 1 kilogram. Selain itu, ditemukan pula berbagai bahan dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk membuat petasan.

BACA JUGA: Korban Meninggal Ledakan Petasan di Situbondo Bertambah Jadi Dua Orang

“Di lokasi, petugas menemukan bubuk mesiu sekitar 1 kilogram, serta sejumlah bahan lain seperti kertas, pipa, isolasi, gunting, dan petasan yang sudah jadi,” jelasnya.

Selain AD, polisi juga mengamankan MF (12), yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas tersebut. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar dan merupakan warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 1 kilogram bubuk mesiu, 5 kilogram lembaran kertas, 10 gulungan petasan, 2 buah pipa, 1 gunting, 1 isolasi warna cokelat, serta 1 unit handphone.


Gempur Rokok Illegal--

Selanjutnya, kedua remaja tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sumbergempol untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Anshori juga mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama terkait penggunaan bahan berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan.

BACA JUGA:Ledakan Hebat di Dusun Mimbo Situbondo Diduga Dari Rumah Pembuat Petasan

Sumber:

Berita Terkait