SURABAYA, MEMORANDUM - Tugas anggota Reskrim Polsek Lakarsantri mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Lidah Kulon Gang VII belum usai. Meski sebelumnya berhasil meringkus eksekutor, hingga saat ini, sang joki curanmor itu masih bebas berkeliaran.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan jika anggotanya masih melakukan penyelidikan. Sejauh ini, dia telah mengantongi dan mengidentifikasi ciri-ciri dan dentitas pelaku berinisial AR.
BACA JUGA:Honda Jazz yang Digondol Maling di Lidah Kulon Ditemukan di Driyorejo
"Sudah kami kantongi identitas dan ciri-ciri pelaku yang buron. Hingga saat ini anggota kami masih melakukan pengejaran. Untuk informasi selanjutnya akan diberitahukan lagi," kata dia, Minggu 3 Desember 2023.
Akhyar menyebut, dalam aksi pencurian itu pelaku AR bertugas sebagai joki. Saat itu, ia bertugas menunggu dan mengawasi situasi sekitar.
"Kami harap menyerahkan diri atau kami tindak tegas," tutup dia.
BACA JUGA:Atasi Kasus Curanmor di Surabaya, Polisi Diminta Perkuat Upaya Preventif dan Represif
Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Antibandit Polsek Lakarsantri mengamankan seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku Ahmad Kuryadi (43), warga Jalan Demak Jaya Gang II, Kota Surabaya.
Ia diringkus setelah melakukan pencurian motor milik penghuni kamar kos di Jalan Lidah Kulon Gang VII. Dalam melancarkan aksi, Kuryadi tak sendiri. Ia turut dibantu koleganya berinisial A R yang masih buron.(fdn)