SURABAYA, MEMORANDUM - Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur hanya mengusulkan nama Adhi Karyono (AK) yang menjadi Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Timur. Nama Sekdaprov Jatim ini dinilai parpol bergambar segitiga mercy sebagai satu-satunya nama yang dianggap layak sebagai Calon Pj Gubernur Jatim.
Ketua Fraksi Demokrat, Reno Zulkarnaen mengatakan, usulan nama AK diajukan pada Sidang Paripurna penetapan nama-nama calon Pj Gubernur Jatim. Sebagaimana Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak mengakhiri masa jabatan 31 Desember 2023.
BACA JUGA:Mantan Wakapolrestabes Surabaya Diusulkan Calon Pj Gubernur Jatim
Mengisi posisi agar tidak terjadi kekosongan, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pejabat gubernur untuk mengantikan posisi Gubernur, hingga massa pemlihan kepala daerah selesai.
"Fraksi Demokrat mengusulkan satu nama untuk Pj Gubernur yaitu Adhy Karyono," ungkapnya.
BACA JUGA:Mantan Kapolda Jatim Masuk Bursa Calon Pj Gubernur Jatim
Reno Zulkarnaen mengatakan alasan kenapa fraksinya hanya mengusulkan nama Adhy Karyono, karena Sekdaprov Jatim ini dinilai memenuhi syarat kepangkatan sebagai eselon I atau JPT Madya. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.
"Secara kepangkatan Beliau memenuhi syarat," tambahnya.
Selain itu Politisi yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim ini menegaskan apapun Pj Gubernur Jatim nantinya harus diisi oleh sosok yang kompeten dan mumpuni.
BACA JUGA:Freddy: Usulan Calon Pj Gubernur Jatim Jangan Tabrak UUD 1945
"Untuk mengelola Provinsi sebesar Jatim, Harus diisi oleh orang yang kompeten dan mumpuni. Saya rasa Pak Adhy Karyono yang paling tepat untuk melanjutkan cita-cita pembangunan di Jatim dan sosok yang bisa menterjemahkan pokok dan ide Khofifah Emil untuk kesejahteraan masyarakat Jatim," tandasnya.(day)