Polisi melakukan olah TKP.
Lumajang, Memorandum.co.id - Terpergok selingkuh, H Sutrisno (47), warga Dusun kloposawit, Desa Bodang, Kecamatan Padang, dikepruk kayu sengon oleh Sunan (49), tetangganya. Akibat pukulan itu, Sutrisno mengalami luka serius di kepala.
Saat ini Sutrisno menjalani perawatan di RS dr. Haryoto Lumajang.
Kapolsek Padang, AKP Tony menjelaskan, penganiayaan bermula dari tindakan Sutrisno yang kepergok selingkuh dengan istri Sunan. Sunan merasa panas hati, mengetahui sang istri berduaan dengan Sutrisno di dalam kamar.
Dihadapan Kapolsek Padang, Sunan menyampaikan penganiyaan terjadi hari Jumat (17/1) sekira pukul 11.30, di Dusun Kloposawit, Desa Bodang, Kecamatan Padang.
"Pikiran saya tidak enak ketika bekerja di sawah. Akhirnya, saya memutuskan untuk pulang dengan meninggalkan pekerjaan," kata Sunan.
Namun setiba di rumah, pintu depan dalam kondisi tertutup. Tidak seperti biasa keadaan rumahnya yang sepi, membuat Sunan curiga. Hingga Sunan masuk rumah lewat pintu belakang.
Betapa terkejutnya, begitu didalam rumah, Sunan mendapati istrinya sedang berduaan dengan Sutrisno yang tak lain masih teman dekat.
Tanpa banyak bicara, Sunan menyeret Sutrisno keluar kamar, kemudian memukul menggunakan tangan kosong di depan kamar belakang.
Tidak puas, pelaku menyeret Sutrisno keluar rumah, dan memukulnya mengunakan kayu bekas veneer sengon. Hingga tubuh korban tersungkur.
Lanjut Kapolsek, setelah menghajar korbannya, Sunan menyerahkan di ke Mapolsek Padang.
Saat itu juga, petugas Polsek Padang membawa korban RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapat pertolongan medis. " Pelaku masih kami amankan sedangkan korban masih menjalani perawatan tim medis rumah sakit," terang Kapolsek Padang, AKP Tony, Sabtu (18//1). (tri/day)