Bagi calon yang telah menjadi usulan fraksi ini nantinya akan dilakukan seleksi apakah memenuhi ketentuan. Sebagaimana yang ada dalam keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Peraturan Presiden (Perpres).
"Maka hari ini kami menyurati mereka-mereka (calon Pj Gubernur) untuk meminta menyerahkan kepada kami tentang persyaratan yang diamanhkan oleh Mendagri," terang Kusnadi. (day)