Mojokerto, memorandum.co.id - Sepanjang Januari 2020, Polres Mojokerto mengamankan 17 tersangka. Dari jumlah tersebut, tujuh tersangka ungkap perkara narkoba, sedangkan 10 tersangka lainnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemberatan (curat). Kapolres AKBP Feby Hutagalung dalam pers rilis di depan Mapolres Mojokerto, Jumat (17/1), mengatakan, dari beberapa tersangka itu sebagian sudah di limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Ke-17 tersangka adalah Andi Ferdiadi Kurniawan Alias Kombun (25), warga Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo; Arjun Ardi Pratama (19), warga Desa Watotulis, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo; Dwi Fajar Febriyanto (18), warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo; Ali Firmansyah Putra Nugroho (21), warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo; Masrofiq (21), warga Desa Kebaron, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Sidoarjo, Akhmad Ali Mustofa (31), warga Kecamatan Pacet; Nur Hasan Alias Nyarkik (36), warga Kecamatan Pungging; Wiwit Ariyanto (26), warga Kecamatan Pacet; Hamsyah Zainul Ma'arif alias Jaipong (27), warga Kecamatan Kutorejo; Vina Oktafia Dewi (21), warga Kecamatan Pacet, dan Sintia Kristiana (23), warga Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. Untuk tersangka Satreskoba Polres Mojokerto, semua terbukti dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai dan atau membeli, menjual, sebagai perantara dalam jual beli narkotika, sebagaimana dimaksud Pasal 114 sub pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, harus menjalani penahanan di Mapolres Mojokerto. Untuk tersangka curas dan curat di amankan dari beberapa tempat, di antaranya wilayah Kecamatan Gondang dan Kecamatan Pacet. Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung memastikan semua bentuk peredaran narkotika maupun tindak kriminalitas akan diberantas sampai ke akar-akarnya.”Atas perbuatannya tersebut 17 tersangka kita proses sesuai hukum yang berlaku,” papar dia. Dia mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar peredaran narkoba atau tindak pidana lain, segera menghubungi Polres Mojokerto atau Command Center Polres Mojokerto.“Kami pastikan kerahasiaan identitas anda,” pungkas Feby.(no/dhi)
Januari, Polres Mojokerto Ringkus 17 Tersangka Curas dan Curat
Sabtu 18-01-2020,02:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-01-2026,17:40 WIB
Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa 06-01-2026,12:55 WIB
Jaga Marwah Organisasi, Pasmanbaya 1-9 Tegaskan Legalitas Tunggal di Bawah Kemenkum
Selasa 06-01-2026,16:09 WIB
Nenek Elina Laporkan Lima Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Surabaya
Selasa 06-01-2026,11:23 WIB
Dana Desa Jember Dipangkas Lebih dari 60 Persen, DPRD Jember: Kades Dituntut Kreatif
Selasa 06-01-2026,12:50 WIB
Transisi KUHP 2026, Pengamat UHW Perbanas: Korporasi Kini Bisa Dipidana
Terkini
Rabu 07-01-2026,11:19 WIB
Bhabinkamtibmas dan Lurah Balas Klumprik Gerak Cepat Cek Saluran Air untuk Antisipasi Banjir
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Rabu 07-01-2026,10:29 WIB