Pemkot Surabaya Beri Anugerah kepada 16 Pelaku Usaha Pengelola Lingkungan Terbaik

Sabtu 25-11-2023,07:15 WIB
Editor : Eko Yudiono

"Kemudian juga pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah B3. Karena B3 menjadi concern dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya.

Menurut Hebi, sejumlah jenis usaha yang dilakukan evaluasi penilaian tersebut, memang diperlukan effort yang lebih. Sebab, izin terkait dengan pengelolaan lingkungan ini juga akan berdampak terhadap perizinan yang lainnya.

"Untuk di Surabaya, izin-izin lingkungan sudah ada timeline-nya. Jadi setiap izin lingkungan yang masuk, bapak-ibu bisa ikut mengawasi berapa hari, itu ada timeline-nya," katanya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini pelaporan dokumen lingkungan hidup dalam kegiatan usaha bisa dilakukan dengan mudah. Sebab, sejak tahun 2022, DLH Surabaya sudah menyediakan aplikasi pelaporan terkait pengelolaan lingkungan hidup secara online melalui e-Simpel.

"Mulai tahun 2022, pelaporan cukup melalui aplikasi e-Simpel. Jadi e-Simpel ini adalah aplikasi yang digunakan untuk pelaporan kegiatan usaha secara online," pungkasnya. (*)

 

 

 

Kategori :