Dua Pekan, Polres Pasuruan Amankan Sepuluh Tersangka

Jumat 17-01-2020,04:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, memorandum.co.id - Kinerja anggota Satreskrim Polres Pasuruan selama dua pekan terakhir ini patut diacungi jempol. Di bawah pimpinan AKP Andrian Wimbarda, personel berhasil mengamankan sepuluh tersangka kasus curat dan pembobolan rumah. Rinciannya, pembobolan toko Pasar Plumbon Pandaan, SMPN 3 Puspo, MI Darul Ulum Sukorejo, pembobolan rumah di Masangan Bangil, pembobolan pabrik di Taman Dayu, dan curanmor di Gempol dan Wonorejo. “Jadi, tersangka beraksi dengan mencongkel. Kemudian untuk yang curanmor menggunakan kunci T,” jelas Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andrian Wimbarda, dan Kasubbag Humas AKP Hardi, kamis (16/1). Dari sepuluh tersangka, lanjut Hendy, ada salah satu yang bekerja sebagai satpam Taman Dayu. Saat selesai bekerja tersangka mengajak untuk mencuri pagar. "Satu pelaku yang bernama Sutikno (49), warga Dusun Sukolilo, Desa Sukolilo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan," ungkap Hendy. Tambahnya, tersangka Sutikno mencuri pagar besi di halaman belakang kantor Main Office The Taman Dayu di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. "Dari tangan tersangka diamankan 12 pagar besi milik Taman Dayu, dan satu mobil Daihatsu Gran Max yang digunakan untuk mengangkut pagar besi,” pungkas Hendy. (*/rul/fer)  

Tags :
Kategori :

Terkait