Jadi Budak Seks sejak Usia 13 Tahun

Selasa 29-01-2019,09:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Aksi bejat Ali Murahman (54), menyetubuhi anak kandungnya sebut saja Bunga (23), akhirnya terhenti di tangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pria yang tinggal di Jalan Karang Asem ini melancarkan aksinya sejak putrinya berusia 13 tahun. Setelah cukup lama jadi budak nafsu bapaknya, korban awalnya tidak memiliki keberanian untuk melaporkan kasus tersebut. Namun atas dorongan tantenya, Bunga yang saat ini menuntut ilmu di salah satu universitas di Surabaya, akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. "Berbekal laporan korban yang didampingi tantenya, kami melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka. Dia kami amankan di rumahnya pada Sabtu (26/1)," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (28/1). Ruth memaparkan, meski ada laporan dari pelapor dan bukti-bukti yang sudah cukup kuat, tapi tersangka sempat mengelak. Bahkan pria bejat ini tidak mau mengakui perbuatannya. Setelah ditunjukkan bukti dan keterangan Bunga, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku jika menggauli Bunga sudah berlangsung 10 tahun lalu. "Saat itu korban masih SMP dan berumur 13 tahun. Sekarang, Bunga sudah kuliah," lanjut mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu. Untuk melancarkan aksinya, tersangka selalu menunggu istrinya keluar rumah. Setelah situasi aman, Bunga diseret ke kamar dan dipaksa untuk memenuhi permnintaan bejat bapak kandungnya. Bahkan dari pengakuannya, Ali selalu mengancam jika korban menolak ataupun menceritakan perbuatan itu ke orang lain terlebih kepada ibunya. "Bunga selalu diancam akan ditempeleng jika berani menolak atau pun cerita ke orang," imbuh Ruth. Untuk memastikan anaknya tidak bercerita, pria yang bekerja sebagai driver taksi online ini membatasi pergaulan korban. Saking bejatnya tersangka ketika Bunga keluar rumah, Ali tidak sungkan mengirimkan pesan WA yang berisi ajakan untuk bersetubuh. Tersangka selalu menggunakan isyarat “Main Yuk”. "Gegara mendapat pesan singkat itu dengan wajah ketakutan, korban bergegas pulang ke rumah hanya untuk melayani nafsu bapak kandungnya," tandas Ruth. Di hadapan penyidik, Ali Murahman mengaku tega mencabuli anaknya karena selalu berfantasi bersetubuh dengan gadis muda. Kebiasaan itu akibat hobi tersangka yang kerap menonton film porno. "Saya menggauli Bunga, dua kali dalam seminggu," ujar Ali tanpa ada beban. (fdn/nov)

Tags :
Kategori :

Terkait