TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung bersama TNI, Satpol PP, Bakesbangpol serta tokoh masyarakat terus berupaya menjaga harkamtibmas di wilayah hukumnya.
Salah satunya dengan mengoptimalkan penyelesaian proses pembongkaran tugu perguruan silat yang berdiri di lahan milik pemkab.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pembongkaran dilakukan dengan mengedepankan proses yang humanis.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Tulungagung Pelototi Akun Penyebar Hoaks Soal Klitih
Kapolres juga mengajak pihak lain seperti TNI, Satpol PP, tokoh masyarakat dan tokoh perguruan silat setempat.
Dari target satu hari satu tugu dirobohkan, Kapolres Arsya mengakui itu bisa dilaksanakan. Bahkan pihaknya sehari bisa merobohkan 6 tugu secara bersamaan.
“Alhamdulillah, pembongkaran tugu silat berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini," ujarnya dikonfirmasi memorandum, Jumat 17 November 2023.
Dijelaskan AKBP Teuku Arsya, pembongkaran menggunakan alat berat. Pembongkaran tugu silat dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Rilis Belasan Pelaku Kejahatan, 4 Orang Terlibat Tipu Gelap Ranmor
Hal ini diperjelas dengan berbagai rapat koordinasi (rakor) soal pembongkaran tugu perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.
“Kami bersyukur rekan-rekan dari perguruan silat juga mendukung. Saat ini tersisa sekitar 20an tugu yang harus dibongkar. Kami yakin dalam waktu dekat bisa terlaksana," lanjutnya.
Disinggung mengenai laporan dan potensi konflik pasca pembongkaran tugu tersebut, AKBP Teuku Arsya mengakui laporan soal potensi dan gangguan harkamtibmas mulai mengalami penurunan dan selama ini kondisi di wilayah hukum Polres Tulungagung cukup kondusif. (fir/mad)