SURABAYA, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Dr. Heni Yuwono, Bc. IP, S.Sos., M.Si, pada Selasa, 14 November 2023.
Dalam Kunjungan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim itu didampingi oleh Kadiv Administrasi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kadiv Imigrasi dan Kasub Humas Kanwil Kemenhukam Jatim itu
dalam rangka silaturahmi dan membangun sinergitas antar kedua lembaga penegak hukum di wilayah Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim dan Kakanwil Kemenkumham Jatim bersepakat untuk meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Hal ini penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan.
BACA JUGA:Kajati Jatim dan Kapolda Jatim Bangun Sinergitas Hadapi Pemilu 2024
Salah satu bentuk sinergitas yang disepakati adalah dalam upaya mengatasi over capacity pada beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di wilayah hukum Kejati Jatim.
Kakanwil Kemenkumham Jatim mendukung Jaksa selaku pemilik azas dominus litis untuk menentukan sikap dengan menghentikan penuntutan dengan menerapkan keadilan restoratif.
Keadilan restoratif merupakan proses penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari solusi yang adil dan damai.
Proses ini dapat menjadi alternatif untuk mengatasi over capacity di lapas, sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan pelaku.
BACA JUGA:Kajati Jatim Terima Pin Emas Dan Penghargaan Dari Menteri ATR/BPN
Kajati Jatim menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Jatim dan berharap sinergitas antara kedua lembaga dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan penegakan hukum yang optimal di Jawa Timur.
"Kami akan terus bersinergi untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berkemanusiaan," ujar Kajati Jatim Mia Amiati. (*)