selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Kajati Jatim Lantik Lima Kajari dan Tekankan Respons Cepat Atas Persoalan Hukum

Kajati Jatim Lantik Lima Kajari dan Tekankan Respons Cepat Atas Persoalan Hukum

Kajati Jatim Agus Sahat melantik Kajari Surabaya Tri Anggoro Mukti--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., melantik lima pejabat eselon III sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan menekankan pentingnya respons cepat atas persoalan hukum daerah, Senin 23 Februari 2026.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa dalam suasana bulan Ramadan.


Mini Kidi Wipes.--

Dalam amanatnya, Agus Sahat menegaskan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional.

“Mutasi dan promosi adalah bagian dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:Kajati Jatim Lantik Yenita Sari Sebagai Kajari Jember dan Minta Bekerja Responsif

Ia menyampaikan tiga arahan utama kepada para Kajari yang baru dilantik, yakni menjunjung transparansi dan akuntabilitas, memperkuat pengawasan internal, serta memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing untuk dirumuskan langkah strategis yang responsif dan solutif.

“Saudara harus mampu memimpin, menggerakkan, dan mengawasi dengan keteladanan dan integritas. Hadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan responsif. Jangan lakukan apa yang tidak saya lakukan,” tandasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri meliputi Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim. (Surabaya), Komaidi, S.H., M.H. (Kota Madiun), Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M. (Magetan), Mochamad Iqbal, S.H., M.H. (Sampang), dan Yenita Sari, S.H., M.H. (Jember).

Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan amanat kepada pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah serta prosesi pisah sambut pejabat lama dan baru. Seluruh rangkaian berlangsung lancar dan khidmat.

Sumber: