Surabaya, Memorandum.co.id - Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin mengenalkan konsep Surabaya maju sebagai ikon dirinya untuk pemilihan wali kota Surabaya 2020. Selama ini dirinya meyakini dapat dukungan dari sejumlah partai politik untuk meraih tiket wali kota Surabaya. "Surabaya maju menjadi ikon yang Saya munculkan, karena maju maknanya luas untuk kebaikan warga Kota Surabaya," kata Cak MA, sebutan akrab Machfud Arifin. Cak Machfud menuturkan, komunikasi dengan partai politik sudah dilakukan jauh-jauh hari. Semua diajak komunikasi untuk bersama memajukan Kota Surabaya. Meski tidak aktif di partai politik, Cak Machfud berkeyakinan pemimpin partai politik akan mendukungnya. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="yes" number="4" style="grid" align="left" withids="22158, 29824, 29600" displayby="recent_posts" orderby="rand"] "Memang awalnya saya tidak menginginkan jadi wali kota. Saya ini jendral yang menjadi Kapolda tiga kali, ada yang menanyakan kenapa mau maju wali kota. Menurut saya itu pemikiran paradigma lama. Tetapi sekarang adalah kemampuan diri kita untuk dilihat dan berkompetisi dengan orang lain, tidak pakai skep-skepan (Surat Keputusan)," tegas Machfud. Cak Machfud meyakini, potensi dirinya selama duduk di Polri dan mengakhiri karir di kepolisian sebagai Kapolda Jawa Timur menjadi modal penilaian warga kota Surabaya. "Saya bekerja mengabdi untuk negara dan rakyat," tandas Machfud. (day/gus)
Cak Machfud Kenalkan Konsep Surabaya Maju
Selasa 14-01-2020,18:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,06:01 WIB
Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Rabu 07-01-2026,07:07 WIB
Ancaman Superflu di Tengah Bayang-Bayang Covid-19
Rabu 07-01-2026,08:04 WIB
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap
Rabu 07-01-2026,11:24 WIB
Tanpa Mahar, Bupati Gatut Sunu Lantik Soeroto Jadi PJ Sekda Tulungagung
Rabu 07-01-2026,11:16 WIB
Pergeseran Pasal 311 KUHP Lama ke Pasal 434 KUHP Baru, Hukuman Pidana Fitnah Kini Lebih Ringan
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:01 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Teknologi dan Industrialisasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan
Rabu 07-01-2026,20:18 WIB
Terbukti Lakukan Kekerasan Psikis ke Suami, Selebgram Vinna Natalia Dituntut 4 Bulan Penjara
Rabu 07-01-2026,19:06 WIB
Tak Penuhi Unsur Pidana, Pengacara Minta Pelempar Bom Molotov di DPRD Madiun Dibebaskan
Rabu 07-01-2026,19:03 WIB
Polisi Gerebek Pengiriman Arak Jowo di Kafe D’MIMEX’ARK Madiun, Sita 300 Liter Miras
Rabu 07-01-2026,19:00 WIB