Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik. Koordinasi tersebut berkaitan dengan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Gresik yang memiliki kewenangan mengeluarkan surat keterangan sehat. Hal itu sesuai yang disyaratkan di PKPU Nomor 13 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU. Ketua Divisi SDM KPU Gresik, Makmun mengatakan, koordinasi itu dilakukan untuk menyiapkan salah satu persyaratan calon pendaftar PPK KPU Kabupaten Gresik. "Koordinasi KPU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dimaksudkan supaya KPU diberi tahu mana saja Puskesmas yang bisa mengeluarkan surat keterangan sehat sesuai yang disyaratkan di PKPU 13 tahun 2017," jelasnya, Selasa (14/1/2020). Dalam timeline yang beredar, rekrutmen PPK akan berlangsung mulai tanggal 15 Januari 2020, yang selanjutnya akan melalui tahapan-tahapan seleksi yang telah ditentukan oleh KPU.(dri/har)
Jelang Rekrutmen PPK, KPU Gresik Koordinasi dengan Dinkes
Selasa 14-01-2020,10:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-02-2026,21:36 WIB
Ivan Kuncoro, Anak Bos Rasa Sayang Grup Ditangkap BNNP Jatim Terkait Narkoba
Selasa 03-02-2026,18:21 WIB
Vonis Ringan, Korban Penipuan Arie Kecewa Berat dengan Putusan Hakim
Selasa 03-02-2026,22:48 WIB
Rumah Radio Bung Tomo Rata dengan Tanah, Presiden Prabowo Buka Luka Lama Sejarah Surabaya
Selasa 03-02-2026,18:07 WIB
Hujan Angin Terjang Surabaya, Reklame Raksasa di Tidar Ambruk dan Puluhan Pohon Tumbang
Selasa 03-02-2026,17:57 WIB
Tragedi KM Pacific 88 di Jamrud Selatan, Polisi Periksa Mandor hingga Pihak Pelayaran
Terkini
Rabu 04-02-2026,17:02 WIB
Vaksinasi Rabies Gratis Hewan Kesayangan Warnai Hari Jadi Kota Pasuruan Ke-340
Rabu 04-02-2026,16:54 WIB
Ini Bocoran Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Februari 2026
Rabu 04-02-2026,16:01 WIB
Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check, Tiga Jeep Bromo Dilarang Jalan
Rabu 04-02-2026,15:58 WIB
Setahun, Jasa Raharja Salurkan Rp 22 M Santunan untuk Korban Kecelakaan di Tulungagung
Rabu 04-02-2026,15:55 WIB