Gresik, Memorandum.co.id - Menjelang rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik. Koordinasi tersebut berkaitan dengan sejumlah Puskesmas di Kabupaten Gresik yang memiliki kewenangan mengeluarkan surat keterangan sehat. Hal itu sesuai yang disyaratkan di PKPU Nomor 13 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja KPU. Ketua Divisi SDM KPU Gresik, Makmun mengatakan, koordinasi itu dilakukan untuk menyiapkan salah satu persyaratan calon pendaftar PPK KPU Kabupaten Gresik. "Koordinasi KPU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dimaksudkan supaya KPU diberi tahu mana saja Puskesmas yang bisa mengeluarkan surat keterangan sehat sesuai yang disyaratkan di PKPU 13 tahun 2017," jelasnya, Selasa (14/1/2020). Dalam timeline yang beredar, rekrutmen PPK akan berlangsung mulai tanggal 15 Januari 2020, yang selanjutnya akan melalui tahapan-tahapan seleksi yang telah ditentukan oleh KPU.(dri/har)
Jelang Rekrutmen PPK, KPU Gresik Koordinasi dengan Dinkes
Selasa 14-01-2020,10:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,08:58 WIB
ASN Bangkalan Tewas, Pelaku Diduga Tinggal di Dampit Malang
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB